Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id — Pemerintah Kota Cimahi mulai membuka pembahasan serius mengenai arah kebijakan fiskal tahun 2027.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2027. Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan HJ. Djulaeha Karmita Nomor 5, Cimahi Tengah, tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD H. Nabsun dan H. Edi Kanedi.
Agenda strategis tersebut turut dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, Asisten I Hendra Gunawan, Asisten III Mochamad Rony, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta sejumlah unsur lembaga dan instansi terkait di Kota Cimahi.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko menyampaikan bahwa forum telah memenuhi ketentuan kuorum. Dari total 45 anggota DPRD Kota Cimahi, sebanyak 42 anggota hadir sehingga rapat dapat dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Setelah pembukaan dan penyampaian agenda, giliran Wali Kota Cimahi Ngatiyana memberikan penjelasan pemerintah daerah mengenai rancangan APBD 2027 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Ngatiyana menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak semata-mata berbicara mengenai besarnya nominal anggaran.
Menurut dia, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“APBD bukan sekadar soal berapa besar uang yang kita miliki. APBD adalah soal bagaimana setiap rupiah kita alokasikan untuk hal yang paling penting bagi masyarakat,” ujar Ngatiyana dalam rapat paripurna.
APBD 2027 Dirancang Rp1,59 Triliun
Dalam penjelasannya, Ngatiyana memaparkan gambaran fiskal Kota Cimahi dalam rancangan APBD 2027.
Pendapatan daerah dirancang sekitar Rp1,42 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sekitar Rp1,59 triliun.
Untuk menutup kebutuhan pembiayaan tersebut, pemerintah daerah merancang pembiayaan netto sekitar Rp56,83 miliar, sehingga secara keseluruhan rancangan APBD 2027 berada dalam kondisi seimbang.
Kondisi tersebut, kata Ngatiyana, menunjukkan bahwa ruang fiskal Kota Cimahi masih tersedia, namun tetap memiliki keterbatasan.
Karena itu, pemerintah daerah dituntut semakin cermat menentukan prioritas belanja.
Menurutnya, tantangan APBD 2027 bukan sekadar bagaimana menciptakan anggaran dengan nilai besar, melainkan bagaimana memastikan anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Ruangnya ada, namun terbatas. Maka tugas kita bukan membuat anggaran sebesar-besarnya, tetapi membuat anggaran terasa manfaatnya,” tegasnya.
Pendidikan, Kesehatan hingga Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Ngatiyana menyebut sejumlah sektor yang akan menjadi perhatian dalam rancangan belanja daerah 2027.
Di antaranya pembangunan dan peningkatan sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, penanganan banjir, serta penataan kawasan perkotaan.
Kebijakan tersebut diarahkan agar belanja pemerintah lebih banyak memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada saat bersamaan, pemerintah daerah juga berupaya menekan belanja penunjang yang dinilai dapat diefisienkan.
Belanja seperti makan dan minum, alat tulis kantor, biaya cetak, serta kebutuhan penunjang lainnya akan diminimalisasi secara optimal.
Langkah efisiensi itu dimaksudkan agar proporsi anggaran tidak terlalu banyak terserap untuk kebutuhan administratif, tetapi dapat lebih besar diarahkan pada program pembangunan dan pelayanan publik.
Pendapatan Daerah Didorong Lebih Kreatif
Selain mengendalikan belanja, Pemerintah Kota Cimahi juga menyiapkan strategi untuk meningkatkan kapasitas pendapatan daerah.
Ngatiyana mengatakan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) akan dilakukan melalui pembenahan basis data, pemanfaatan teknologi, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, serta optimalisasi potensi aset daerah.
Untuk sektor perpajakan, pemerintah akan memperbaiki kualitas data objek pajak sekaligus meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam proses pemungutan.
Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), misalnya, akan dilakukan dengan memperhatikan data luas bumi dan bangunan serta kondisi objek pajak secara lebih akurat.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah digitalisasi dan integrasi sistem dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk optimalisasi transaksi pajak serta penguatan koordinasi dalam pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Integrasi data dengan instansi terkait juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat validasi objek pajak dan meningkatkan efektivitas pelayanan.
Pelayanan Pajak Diperluas, Aset Daerah Dioptimalkan
Upaya meningkatkan PAD, lanjut Ngatiyana, tidak hanya dilakukan melalui peningkatan target penerimaan.
Pemerintah juga akan memperbaiki tata kelola pelayanan, memperluas akses pembayaran, melakukan pendataan dan penelusuran objek pajak, serta memperkuat operasi gabungan bersama instansi terkait.
Pemerintah Kota Cimahi juga akan melakukan pembenahan terhadap sektor retribusi daerah.
Menurut Ngatiyana, aset milik pemerintah daerah harus dikelola secara lebih produktif dan transparan sehingga tidak sekadar menjadi aset yang tercatat secara administratif, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Optimalisasi PAD bukan semata-mata menaikkan target. Kita perbaiki pendataannya, kita optimalkan asetnya, kita permudah pelayanannya dan kita perkuat pengelolaannya,” jelasnya.
Pinjaman Daerah Bukan Sekadar Menambah Belanja
Salah satu poin penting yang turut disampaikan Ngatiyana adalah rencana pembiayaan daerah.
Dalam rancangan APBD 2027, penerimaan pembiayaan dirancang sekitar Rp76,83 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sekitar Rp20 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto diproyeksikan sekitar Rp56,83 miliar.
Di dalam skema tersebut terdapat rencana pinjaman daerah. Ngatiyana menegaskan bahwa pinjaman daerah harus ditempatkan sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, bukan sekadar sebagai sumber tambahan untuk membiayai belanja pemerintah.
Karena itu, setiap rencana pembiayaan melalui pinjaman harus memperhitungkan kemampuan pembayaran kembali, manfaat pembangunan bagi masyarakat, serta keberlanjutan kondisi fiskal daerah.
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan pemerintah dalam penyusunan APBD 2027 agar kebijakan fiskal tidak hanya menyelesaikan kebutuhan jangka pendek, tetapi tetap menjaga kesehatan keuangan daerah dalam jangka panjang.
DPRD Segera Bahas Raperda APBD 2027
Sementara itu, penyampaian penjelasan Wali Kota dalam rapat paripurna menjadi bagian awal dari tahapan pembahasan Raperda APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko sebelumnya menjelaskan bahwa pembahasan Raperda dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan penyampaian penjelasan Wali Kota tersebut, pembahasan APBD 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Cimahi dan DPRD.
Proses tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan rancangan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program pembangunan yang diusulkan benar-benar memiliki dasar kebutuhan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ngatiyana pun mengajak seluruh pihak membahas rancangan APBD 2027 dengan mengedepankan data, keterbukaan, kehati-hatian, serta orientasi pada kepentingan masyarakat.
“APBD yang baik merupakan APBD yang tepat sasaran, nyata manfaatnya dan tetap sehat untuk masa depan,” pungkasnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan sesuai agenda pembahasan Raperda APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2027. (Bagdja)
















