Cimahi//secondnewsupdate.co.id –Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mulai menerapkan sistem baru dalam pengukuran kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Aplikasi Si Cakap (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif) resmi diberlakukan mulai Februari 2026 dan menjadi instrumen utama penilaian kinerja berbasis objektivitas dan akuntabilitas.
Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, mengatakan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi kini memiliki kewajiban mencatat aktivitas dan kinerja harian melalui aplikasi tersebut.
Si Cakap merupakan inovasi digital yang dikembangkan untuk memperkuat budaya kerja produktif dan transparan di birokrasi.
“Mulai Februari, ASN Pemkot Cimahi wajib mengimplementasikan Si Cakap. Ini merupakan aplikasi baru yang dibangun BKPSDMD untuk memastikan penilaian kinerja berjalan objektif,” ujar Siti saat sosialisasi.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, BKPSDMD melakukan roadshow sosialisasi ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam kegiatan tersebut, ASN dibekali pemahaman teknis mulai dari tata cara pengisian, regulasi yang mengatur, hingga mekanisme perhitungan kinerja.
“Kami mendatangi dinas-dinas, memberikan pelatihan langsung bagaimana pengisiannya, regulasinya seperti apa, serta bagaimana sistem penilaiannya,” jelas Siti.
Aplikasi Si Cakap menjadi landasan utama pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Melalui sistem ini, setiap ASN dinilai berdasarkan kedisiplinan, perilaku kerja, serta produktivitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Indikator kedisiplinan meliputi kehadiran, ketepatan waktu, partisipasi dalam apel dan upacara. Selain itu, ASN juga akan dinilai melalui penilaian perilaku 360 derajat, yakni oleh atasan, rekan sejawat, dan bawahan.
“Apakah ASN sudah berperilaku sesuai nilai AKHLAK, bagaimana orientasi pelayanannya, dan bagaimana sikapnya di lingkungan kerja, semua itu dinilai,” ungkapnya.
Tak hanya disiplin dan perilaku, produktifitas kerja menjadi faktor penting dalam penilaian. Setiap aktivitas yang dicatat harus relevan dan mendukung kinerja organisasi.
“Produktivitas itu harus nyata, harus bisa dipertanggungjawabkan, dan benar-benar menunjang tujuan organisasi,” tegas Siti.
Dengan penerapan Si Cakap, Pemkot Cimahi menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem TPP yang lebih adil dan proporsional.
“TPP tidak lagi diberikan secara sama rata. Melalui pendekatan kinerja, ASN yang bekerja lebih baik akan mendapatkan penghargaan yang setimpal,” katanya.
BKPSDMD juga mengingatkan ASN untuk mengisi aplikasi setiap hari, bukan secara akumulatif di akhir bulan. Bagi ASN yang masih mengalami kendala teknis, BKPSDMD membuka layanan konsultasi.
“Silakan datang ke BKPSDMD jika masih bingung. Kami siap mendampingi,” pungkasnya. (Bagdja)
