Garut//secondnewsupdate.co.id – Situasi arus kendaraan di wilayah Kabupaten Garut mengalami peningkatan signifikan. Untuk mengurai kepadatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) sebanyak empat kali di jalur Tarogong–Leles, Kamis (1/1/2026).
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., menyampaikan bahwa peningkatan volume kendaraan dipicu oleh lonjakan wisatawan yang menuju sejumlah destinasi wisata populer di Garut, seperti Cipanas, Darajat, Kawah Papandayan, serta kawasan pantai selatan Garut, yang melintasi jalur Tarogong–Leles.
Adapun penerapan sistem one way dilakukan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:
Pukul 12.50 – 13.05 WIB, one way diberlakukan dari arah Bandung menuju Garut, dengan titik pending di SP4 Gobing (15 menit).
Pukul 14.55 – 15.10 WIB, one way diberlakukan dari arah Garut menuju Bandung, dengan titik pending di SPBE Layung Sari (15 menit).
Pukul 15.50 – 16.05 WIB, one way kembali diberlakukan dari arah Bandung menuju Garut, dengan titik pending di SP4 Gobing (15 menit).
Pukul 16.10 – 16.35 WIB, one way diberlakukan dari arah Garut menuju Bandung, dengan titik pending di Tutugan Bawah Leles (25 menit).
Iptu Aang menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional dan disesuaikan dengan kondisi arus kendaraan di lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk memperlancar mobilitas kendaraan sekaligus memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas, tetap tertib berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. (Agung)
