Tarogong Kidul Garut// secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Tarogong Kidul bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas penjualan dan penyalaan petasan yang dinilai mengganggu ketertiban selama Ramadan.
Penertiban dilakukan pada Sabtu malam (28/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Mustofa Kamil, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Langkah ini merupakan respons atas laporan warga yang masuk melalui layanan pengaduan WhatsApp Taros Kapolres Garut.
Warga mengeluhkan adanya penjual petasan serta anak-anak dan pemuda yang menyalakan petasan pada malam hari, sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan.
Polisi Lakukan Pengecekan dan Pembinaan di Lokasi
Petugas yang terdiri dari Aiptu Dian Sujatmoko, Aipda Hendi, Bripka Abdul Rohman Wakib, dan Brigadir Lutfi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan warga setempat.
Selain menggali informasi, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada penjual petasan agar menghentikan aktivitas tersebut. Penjual petasan yang diketahui bernama Rina diminta untuk tidak lagi menjual petasan demi menjaga ketertiban masyarakat.
Petugas juga memberikan pembinaan kepada sejumlah anak-anak dan pemuda yang kedapatan menyalakan petasan. Mereka diminta segera menghentikan aktivitas tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Tarogong Kidul, Agus Kustanto, mengatakan penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pendekatan yang kami lakukan bersifat persuasif dan humanis,” ujarnya.
Situasi Kembali Kondusif, Warga Diminta Aktif Melapor
Dari hasil penertiban tersebut, polisi berhasil mengumpulkan informasi terkait aktivitas penjualan dan penggunaan petasan. Situasi di lingkungan tersebut kini kembali aman dan kondusif.
Polsek Tarogong Kidul mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan resmi, baik melalui WhatsApp Taros Kapolres Garut, hotline 110, maupun media sosial resmi kepolisian. (Agung)
