Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Baru saja selesai dibangun, ruas Jalan Pamegatan–Singajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, dilaporkan mengalami amblas.
Kerusakan infrastruktur yang menelan anggaran APBD lebih dari Rp1,8 miliar tersebut sontak menjadi sorotan dan memantik kekecewaan masyarakat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas konstruksi, proses pengerjaan, hingga efektivitas pengawasan proyek oleh pihak-pihak terkait.
Masyarakat pun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut segera turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Berdasarkan dokumen Surat Perjanjian (Kontrak), pekerjaan tersebut merupakan proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Pamegatan–Singajaya KM 8+000 hingga KM 16+000, Kecamatan Banjarwangi, dengan nilai kontrak mencapai Rp1.803.278.282,19 atau sekitar Rp1,8 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Putra Perkasa Jaya dengan rincian administrasi pekerjaan sebagai berikut:
Nomor kontrak: 602.1/02/KTR/PPK-1/DAU/BM/PUPR/2026.
Tanggal kontrak: 11 Februari 2026.
Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota.
Subkegiatan: Rekonstruksi Jalan.
Nama pekerjaan: Rekonstruksi Ruas Jalan Pamegatan–Singajaya KM 8+000 s/d 16+000.
Lokasi: Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Sumber dana: APBD Kabupaten Garut.
Tahun anggaran: 2025.
Nilai kontrak: Rp1.803.278.282,19.
Pelaksana: CV Putra Perkasa Jaya.
Dengan nilai anggaran sebesar itu, masyarakat tentu berharap hasil pembangunan memiliki mutu konstruksi yang baik, kokoh, aman, dan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Namun, munculnya kerusakan berupa badan jalan yang amblas ketika pekerjaan belum lama diselesaikan menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sepele.
Warga Kecewa: Ini Uang Rakyat, Jangan Asal-asalan!
Salah seorang warga Banjarwangi, Jajang Mudidin, menyampaikan kekecewaan sekaligus keprihatinannya terhadap kondisi jalan tersebut, Sabtu (31/10/2026).
“Masyarakat Banjarwangi merasa kecewa dan prihatin. Ini uang rakyat, tetapi pengerjaannya seperti ini. Kami berharap pembangunan jalan jangan dilakukan asal-asalan,” ungkap Jajang.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan semestinya menjadi investasi pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bukan justru menghadirkan persoalan baru ketika masyarakat belum lama menikmati hasil pembangunan.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga segera mengambil langkah konkret untuk mengetahui penyebab kerusakan dan memastikan adanya tindak lanjut.
Lima Tuntutan Evaluasi, Pupr Diminta Segera Bertindak
Mencermati kondisi tersebut, terdapat lima langkah penting yang diharapkan segera dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Garut.
Pertama, inspeksi langsung ke lapangan.
PUPR perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap titik badan jalan yang mengalami amblas guna mengetahui kondisi aktual dan faktor penyebab kerusakan.
Kedua, audit teknis kualitas konstruksi.
Pemeriksaan perlu mencakup kualitas material, ketebalan lapisan konstruksi, pemadatan tanah dasar, sistem drainase, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.
Ketiga, evaluasi kontraktor dan konsultan pengawas.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, perlu dilakukan evaluasi terhadap pihak pelaksana maupun konsultan pengawas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Keempat, perbaikan sesuai ketentuan kontrak.
Penyedia jasa perlu diminta melakukan perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, termasuk memenuhi kewajiban pemeliharaan apabila masa pemeliharaan masih berlaku.
Kelima, transparansi hasil pemeriksaan.
Masyarakat berhak mengetahui hasil evaluasi dan langkah penanganan yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran APBD senilai Rp1,8 miliar.
Publik Menunggu Klarifikasi Pupr Dan Kontraktor
Persoalan amblasnya Jalan Pamegatan–Singajaya bukan sekadar menyangkut kerusakan fisik infrastruktur.
Lebih jauh, persoalan ini berkaitan dengan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas penggunaan uang rakyat, serta tanggung jawab dalam setiap tahapan pembangunan.
Masyarakat Banjarwangi berharap Dinas PUPR Kabupaten Garut tidak tinggal diam.
Pemeriksaan teknis secara terbuka, evaluasi menyeluruh, serta kepastian tindak lanjut menjadi hal penting agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Di sisi lain, CV Putra Perkasa Jaya selaku kontraktor pelaksana juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai proses pengerjaan dan kondisi konstruksi jalan tersebut.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti amblasnya badan jalan belum dapat dipastikan karena masih diperlukan pemeriksaan teknis di lapangan.
Konfirmasi dari Dinas PUPR Kabupaten Garut maupun pihak kontraktor masih diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.
Publik kini menunggu jawaban sekaligus tindakan nyata. Sebab, pembangunan yang dibiayai dari APBD bukan hanya harus selesai secara administratif, tetapi juga wajib memberikan hasil yang berkualitas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Jangan sampai anggaran miliaran rupiah telah terserap, tetapi kualitas infrastruktur justru menyisakan tanda tanya. (Asan)
