Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Bawa Golok 50 Cm, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles Garut

122
×

Bawa Golok 50 Cm, Pria 43 Tahun Diamankan Polisi di Leles Garut

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polsek Leles, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial TO alias OP (43) setelah diduga membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin di wilayah Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Garut, Jabar l secondnewsupdate.co.id — Jajaran Polsek Leles, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial TO alias OP (43) setelah diduga membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin di wilayah Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Pengamanan terhadap pria tersebut berlangsung pada Kamis malam, 24 September 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. 

Example 300x600

Polisi bergerak cepat (gercep) setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam di wilayah tersebut.

Informasi awal diterima anggota Polsek Leles dari piket Reskrim Polsek Kadungora. 

Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian kemudian berkoordinasi dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan TO alias OP untuk dimintai keterangan sekaligus memastikan dugaan kepemilikan senjata tajam tersebut.

Dalam pengamanan itu, polisi menemukan dan menyita sebilah golok bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 50 sentimeter.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Dalami Motif dan Kronologi

Kapolsek Leles AKP Wawan, mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dengan mendatangi lokasi dan mengamankan pria yang diduga membawa senjata tajam tersebut.

“Petugas langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dengan mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujar Wawan.

Selain mengamankan terduga dan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menggali informasi mengenai keberadaan senjata tajam tersebut serta rangkaian peristiwa yang terjadi.

Petugas juga telah melakukan pengecekan lokasi dan mengamankan barang bukti sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Hingga kini, TO alias OP masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Leles. 

Polisi masih mendalami kronologi, tujuan membawa senjata tajam, serta dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum masih berjalan dan seluruh fakta akan didalami berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang ditemukan.

Dengan demikian, status dan sangkaan terhadap pria tersebut tetap menunggu hasil penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.(Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600