Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiInformatikaRagam DaerahTeknologi

Industri Padat Karya Jadi Motor Ekonomi, 11 Kawasan Industri di Tangerang Didorong Makin Produktif

514
×

Industri Padat Karya Jadi Motor Ekonomi, 11 Kawasan Industri di Tangerang Didorong Makin Produktif

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, (tengah) menegaskan bahwa industri padat karya memiliki posisi strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.

Kabupaten Tangerang, Banten | secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong industri padat karya agar tidak sekadar menjadi pusat penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas dan memperkuat daya saing ekonomi daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Penguatan IKM Padat Karya dalam Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Industri Daerah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang di Hotel Grantage BSD, 23–24 September 2026.

Example 300x600

Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah dengan pengelola 11 kawasan industri berizin di Kabupaten Tangerang.

Pembahasan tidak hanya berkutat pada pengembangan industri, tetapi juga menyentuh persoalan perizinan, utilitas kawasan, kewajiban pelaporan industri, hingga pembinaan perusahaan atau tenant yang beroperasi di dalam kawasan.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menegaskan bahwa industri padat karya memiliki posisi strategis dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.

Menurutnya, semakin kuat sektor industri, semakin besar pula dampaknya terhadap terbukanya lapangan pekerjaan, aktivitas ekonomi masyarakat, serta terbentuknya rantai pasok dan ekosistem industri yang berkelanjutan.

“Keberadaan industri padat karya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam memberikan kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat rantai industri di daerah,” ujar Resmiyati, Kamis (24/9/2026).

Namun, pertumbuhan industri menurut Resmiyati harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi. Produktivitas perusahaan perlu ditopang oleh perizinan yang tertib, administrasi yang baik serta pemenuhan kewajiban pelaporan sektor industri.

Karena itu, forum tersebut sekaligus dijadikan ruang dialog antara pemerintah, pengelola kawasan industri dan pelaku usaha untuk mengurai berbagai persoalan yang masih ditemukan di lapangan.

Resmiyati meminta persoalan yang berkaitan dengan perizinan, pelaporan maupun aktivitas industri tidak dibiarkan berlarut-larut.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Kabupaten Tangerang, Samsul Romli, mengungkapkan terdapat 11 kawasan industri berizin yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Apabila masih terdapat kendala dalam pelaksanaan perizinan, pelaporan, maupun penyelenggaraan kegiatan industri di kawasan, mari kita komunikasikan bersama dan mencari solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mendorong pengelola kawasan industri lebih aktif memberikan pembinaan kepada perusahaan yang berada di wilayahnya. 

Pelatihan dan koordinasi dinilai penting agar para pelaku usaha memahami berbagai kewajiban sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan kendala yang dihadapi.

11 Kawasan Industri Jadi Fokus Pembinaan

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Kabupaten Tangerang, Samsul Romli, mengungkapkan terdapat 11 kawasan industri berizin yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Setiap kawasan diminta memaparkan kondisi masing-masing, termasuk aspek perizinan, ketersediaan utilitas, hingga pelaksanaan kewajiban pembinaan terhadap tenant.

“Konsep acaranya kita memaparkan masing-masing kawasan industri, mulai dari aspek perizinan, kemudian juga utilitas, kemudian juga memaparkan terkait masalah dan kewajiban sebagai kawasan industri untuk membina penyewa-penyewanya,” jelas Samsul.

Menurut Samsul, pertemuan tersebut juga menjadi sarana bagi Pemkab Tangerang untuk mendapatkan gambaran lebih utuh mengenai persoalan yang dihadapi kawasan industri.

Salah satu perhatian pemerintah adalah masih adanya kawasan yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pelaporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).

Karena itu, pembinaan diarahkan agar seluruh kewajiban pelaporan dapat dipenuhi.

“Kita mengharapkan mereka dengan acara pada hari ini mendorong untuk memenuhi kewajiban pelaporan di SIINAS,” ujarnya.

Selain aspek administrasi, pemerintah juga ingin mengetahui secara langsung berbagai kebutuhan tenant. 

Informasi tersebut dinilai penting untuk membantu menciptakan iklim usaha dan investasi yang mendukung peningkatan produktivitas.

3.141 Industri Tersebar di 11 Kawasan

Besarnya aktivitas industri di Kabupaten Tangerang terlihat dari jumlah perusahaan yang beroperasi. Samsul menyebut terdapat sekitar 3.141 industri yang tersebar di 11 kawasan industri.

Angka tersebut menunjukkan besarnya peran sektor industri dalam struktur ekonomi Kabupaten Tangerang. 

Di sisi lain, jumlah industri yang besar juga membutuhkan pembinaan dan koordinasi yang berkelanjutan agar perkembangan investasi tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi.

Pemerintah daerah pun tidak hanya mengejar pertumbuhan jumlah industri, tetapi juga mendorong agar perusahaan yang sudah beroperasi mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing.

BKPM: Masukan Pelaku Usaha Penting untuk Perbaikan Kebijakan

Dukungan terhadap forum tersebut juga disampaikan Kepala Subdirektorat Sektor Industri Berbasis Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Cakra Indra Andyanto.

Menurut Cakra, pertemuan langsung dengan pelaku usaha memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai persoalan yang terjadi di lapangan.

Masukan tersebut, kata dia, dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam memahami persoalan secara lebih detail sebelum menentukan langkah pengembangan maupun penyusunan kebijakan.

“Forum-forum seperti ini jadi mendatangkan langsung dari pelaku usaha, dapat diketahui titik langsung permasalahannya ada di mana,” kata Cakra.

Ia menggambarkan penjaringan informasi dari pelaku usaha sebagai proses diagnosis.

Pemerintah membutuhkan informasi yang cukup dan berulang untuk mengetahui karakter persoalan yang berbeda-beda di setiap kawasan maupun perusahaan.

Karena itu, Cakra mendorong agar forum semacam ini tidak berhenti pada satu kegiatan, melainkan dapat dilaksanakan secara berkala.

Pertemuan dapat dilakukan secara langsung maupun melalui platform daring apabila terdapat keterbatasan waktu dan kondisi di lapangan.

“Kalau memang kendala menjadi bagi para pelaku usaha maupun dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan alokasi pertemuan secara langsung, bisa dilakukan secara online,” ujarnya.

Dengan pola komunikasi yang lebih intensif, pemerintah berharap berbagai persoalan industri dapat teridentifikasi lebih cepat. Pada saat yang sama, pelaku usaha memiliki ruang yang lebih luas untuk menyampaikan kebutuhan dan kendala yang dihadapi.

Bagi Kabupaten Tangerang, penguatan industri padat karya menjadi bagian penting dari upaya menjaga aktivitas ekonomi, memperluas kesempatan kerja, sekaligus membangun ekosistem industri yang semakin produktif dan berdaya saing. (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600