DKI Jakarta | secondnewsupdate.co.id — Kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam menjadikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi sekaligus solusi untuk membantu mengurangi angka kemiskinan.
Berangkat dari semangat tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung terus memperkuat komitmen menghadirkan pengelolaan dana umat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen itu kembali ditegaskan melalui keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 13–16 Oktober 2026.
Forum nasional tersebut menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga zakat sekaligus merumuskan langkah konkret agar pengelolaan ZIS semakin produktif dan berdampak luas.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, KH. Yusuf Ali Tantowi, hadir bersama Wakil Ketua I H. Jamjam Erawan, dan Wakil Ketua II KH. Abdul Rouf, Ketiganya mengikuti agenda koordinasi nasional yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”.
Tema tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang tidak hanya berfokus pada penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga mampu mendorong perubahan sosial serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Kepercayaan Muzaki Jadi Amanah yang Harus Dibuktikan
Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf, menekankan bahwa kepercayaan para muzaki atau orang yang menunaikan zakat harus dijawab melalui pelayanan berkualitas, tata kelola yang akuntabel, serta penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Menurutnya, setiap dana ZIS yang dititipkan masyarakat merupakan amanah besar yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Karena itu, keterbukaan dalam pengelolaan dan kesungguhan menghadirkan manfaat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Setiap amanah yang dititipkan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab agar menjadi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga dengan kerja, transparansi, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ajakan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa partisipasi masyarakat mempunyai peran penting dalam memperkuat kapasitas lembaga zakat untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi dan sosial.
Melalui lembaga resmi, penghimpunan serta pendistribusian ZIS diharapkan dapat berlangsung lebih terkoordinasi, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat menjangkau penerima yang benar-benar membutuhkan.
Zakat Bukan Sekadar Bantuan, tetapi Jalan Menuju Kemandirian
BAZNAS Kabupaten Bandung memandang zakat memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak kesejahteraan apabila dikelola dengan pendekatan yang tepat.
Dana ZIS tidak semestinya hanya diposisikan sebagai bantuan sesaat, tetapi juga dapat diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Orientasi tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dukungan terhadap pendidikan, penguatan usaha produktif, hingga upaya membuka peluang bagi penerima manfaat agar mampu meningkatkan taraf hidup secara mandiri.
Dengan pendekatan itu, zakat diharapkan tidak hanya membantu masyarakat melewati masa sulit, tetapi juga memberikan kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik dalam jangka panjang.
Pemberdayaan yang berkelanjutan juga membutuhkan perencanaan program yang matang, pendampingan yang sesuai kebutuhan, serta evaluasi agar pemanfaatan dana ZIS dapat memberikan hasil yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perkuat Sinergi, Perluas Manfaat ZIS
Keikutsertaan dalam Rakornas BAZNAS RI 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah.
Sinergi dengan BAZNAS RI, pemerintah daerah, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta berbagai elemen masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam memperluas jangkauan penghimpunan dan meningkatkan efektivitas pendistribusian ZIS.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Bandung agar semakin terorganisasi dan menjangkau berbagai kelompok masyarakat yang memerlukan dukungan.
Di sisi lain, keterlibatan pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat luas juga diperlukan untuk membangun kesadaran bahwa zakat bukan semata kewajiban individual, melainkan memiliki dimensi sosial yang dapat memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.
Semakin kuat partisipasi masyarakat, semakin besar pula peluang untuk mengoptimalkan potensi ZIS sebagai salah satu instrumen pendukung program kesejahteraan umat.
“Bangkit, Berkah, Berdaya” Jadi Semangat Gerakan Zakat
Dengan mengusung semangat “Bangkit, Berkah, Berdaya”, BAZNAS Kabupaten Bandung mengajak para muzaki, pelaku usaha, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai gerakan bersama dalam membangun kepedulian sosial.
Ajakan tersebut menempatkan kepercayaan publik sebagai modal utama, sedangkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran menjadi prinsip yang perlu terus diperkuat dalam pelaksanaan pengelolaan ZIS.
Pada akhirnya, keberhasilan gerakan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat serta kemampuan program pemberdayaan dalam mendorong penerima manfaat menuju kehidupan yang lebih sejahtera.
BAZNAS Kabupaten Bandung mengajak masyarakat untuk menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi dan bersama-sama memperluas kebermanfaatannya.
Sebab, ketika amanah dikelola dengan baik dan kepedulian bergerak bersama, zakat dapat menjadi salah satu kekuatan sosial untuk menghadirkan harapan dan memperkuat kesejahteraan umat.(Apih)
















