Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id — Komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja kembali mendapat penguatan.
Kali ini, sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Syariah Indonesia (BSI) diwujudkan melalui penyerahan santunan kepada keluarga anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, perlindungan terhadap anggota Linmas merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah daerah.
Sebab, para anggota Linmas memiliki peran strategis dalam membantu menjaga ketenteraman, ketertiban, serta mendukung berbagai aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat kewilayahan.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga anggota Linmas yang meninggal dunia.
Tidak berhenti di sana, putri almarhum juga mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan dengan nilai sekitar Rp105 juta.
Dengan demikian, total manfaat yang diterima keluarga mencapai sekitar Rp147 juta.
“Alhamdulillah, diberikan santunan kematian Rp42 juta dan beasiswa untuk putrinya sekitar Rp105 juta. Sehingga totalnya sekitar Rp147 juta diberikan kepada masyarakat atau anggota Linmas yang meninggal dunia,” ujar Ngatiyana. Saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, manfaat tersebut menjadi bukti konkret bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen perlindungan sosial yang mampu memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah.
Ngatiyana menegaskan, seluruh anggota Linmas di Kota Cimahi mendapatkan perhatian pemerintah dalam aspek perlindungan ketenagakerjaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan para pekerja yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan masyarakat tidak bekerja tanpa jaring pengaman sosial.
“Karena beliau juga masuk di BPJS Ketenagakerjaan, dan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi. Anggota Linmas kita semuanya harus mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
BSI Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga
Selain perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi Pemerintah Kota Cimahi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya dalam sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ngatiyana menjelaskan, BSI membawa sejumlah program yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
Program tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitas ekonomi sekaligus mengurangi beban kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan.
Yang jauh lebih penting adalah membangun kemampuan masyarakat agar mampu berdiri secara mandiri dan memiliki ketahanan ekonomi dalam jangka panjang.
“Ini adalah pemberdayaan ekonomi dan kemandirian di dalam keluarga. Salah satu program yang akan diberikan khususnya kepada para tenaga kerja, sehingga masa depannya bisa lebih baik dengan kehadiran BSI,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, cakupan program BSI cukup luas, mulai dari penguatan ekonomi kerakyatan hingga sektor perumahan dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.
Kolaborasi tersebut, kata Ngatiyana, diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan yang saling melengkapi.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial, sementara BSI turut membuka peluang penguatan ekonomi keluarga.
“Programnya banyak, ekonomi kerakyatan juga termasuk perumahan dan sebagainya. Ini salah satu yang akan membantu meringankan beban masyarakat dan membantu pemerintah,” katanya.
Pemkot Cimahi Dorong Kolaborasi Berkelanjutan
Ngatiyana menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BSI yang dinilai telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat Kota Cimahi.
Ia berharap kolaborasi lintas lembaga tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi terus berkembang menjadi program berkelanjutan yang memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BSI yang telah peduli terhadap masyarakat Kota Cimahi. Mudah-mudahan ke depan semakin baik,” tutur Ngatiyana.
Bagi Pemerintah Kota Cimahi, perlindungan pekerja dan penguatan ekonomi keluarga merupakan dua fondasi yang tidak dapat dipisahkan.
Ketika pekerja memperoleh jaminan sosial yang memadai dan keluarga memiliki ketahanan ekonomi, maka masyarakat memiliki modal yang lebih kuat untuk menghadapi berbagai risiko kehidupan.
Penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan senilai sekitar Rp147 juta tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana jaminan sosial dapat menjadi penyelamat ekonomi keluarga ketika pencari nafkah meninggal dunia.
Di sisi lain, kehadiran program pemberdayaan BSI membuka peluang baru agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri.
Dengan sinergi tersebut, Pemkot Cimahi berharap perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dalam satu ekosistem yang semakin kuat. (Bagdja)
