Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EntertainmentGaya hidupInformatikaRagam Daerah

Bupati Garut Apresiasi Pelayanan Ramah dan Cepat Kantor Imigrasi, Masyarakat Kini Tak Perlu Jauh Urus Paspor

112
×

Bupati Garut Apresiasi Pelayanan Ramah dan Cepat Kantor Imigrasi, Masyarakat Kini Tak Perlu Jauh Urus Paspor

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengapresiasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut yang dinilai semakin ramah, cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id — Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengapresiasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut yang dinilai semakin ramah, cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas upaya jajaran Kantor Imigrasi Garut dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Example 300x600

Menurut Syakur, keberadaan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi keimigrasian.

“Pelayanan publik sekarang tuntutannya semakin kuat. Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat dan segera. Alhamdulillah, dengan adanya Kantor Imigrasi di Garut, kebutuhan masyarakat terkait paspor dan layanan keimigrasian lainnya dapat dilayani lebih dekat,” ujar Syakur.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut berlokasi di Jalan Patriot No. 10, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. 

Kehadiran kantor tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sebelumnya harus menempuh perjalanan ke luar daerah untuk memperoleh layanan keimigrasian.

Sebelum Kantor Imigrasi Garut hadir, masyarakat Kabupaten Garut yang membutuhkan paspor dan layanan keimigrasian harus mengakses pelayanan melalui Kantor Imigrasi Tasikmalaya maupun layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Garut.

Kini, dengan adanya kantor imigrasi di wilayah Kabupaten Garut, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan keimigrasian dengan akses yang lebih dekat. 

Kondisi ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya perjalanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pemohon.

Syakur menilai pelayanan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan administrasi dokumen. Kantor Imigrasi juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan dan ketentuan keimigrasian.

Edukasi tersebut dinilai penting, khususnya bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri untuk bekerja, menempuh pendidikan, melaksanakan ibadah haji dan umrah, maupun keperluan lainnya.

Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, keberadaan Kantor Imigrasi Garut juga diharapkan dapat mendukung keterbukaan daerah terhadap masyarakat internasional.

Pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing, termasuk kebutuhan izin tinggal, menjadi bagian dari dukungan terhadap aktivitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Garut.

Syakur berharap kualitas pelayanan yang ramah, cepat, profesional, dan transparan dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan.

Ia juga mendorong semakin kuatnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pelayanan yang baik harus terus dijaga. Masyarakat harus mendapatkan kemudahan, kepastian dan kenyamanan dalam memperoleh layanan pemerintah,” tegasnya.

Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut menjadi salah satu bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, fasilitas pelayanan, kecepatan proses, serta kepastian prosedur diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian di Kabupaten Garut. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600