InformatikaLingkungan HidupRagam DaerahTeknologi

Bupati Garut dan ESDM Jabar Tinjau Lokasi Tambang di Leles, Tiga Operasional Dihentikan Sementara

105
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin (tengah) bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono meninjau sejumlah lokasi usaha pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026).

Garut/secondnewsupdate.co.id – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono meninjau sejumlah lokasi usaha pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional tiga lokasi pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban penyelenggaraan usaha pertambangan di daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

“Ini kolaborasi yang baik. Ke depan kami akan lebih intens lagi melakukan pengawasan. Yang pasti, kami ingin Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” ujar Syakur.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono menjelaskan bahwa sektor pertambangan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, seluruh pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik dari aspek teknis, sosial-ekonomi, maupun lingkungan.

Ia mengungkapkan, penghentian sementara operasional di tiga lokasi tambang dilakukan karena perusahaan belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan serta melanggar kebijakan terkait penggunaan jalan umum.

“Masih ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan lokal, yakni penggunaan kendaraan yang melebihi daya dukung jalan umum, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten,” jelas Bambang.

Menurutnya, jalan umum merupakan fasilitas publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh seluruh pihak, termasuk pelaku usaha pertambangan.

Bambang berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan tambang di Jawa Barat agar lebih disiplin dalam menjalankan operasionalnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap hal seperti ini tidak terulang lagi di Jawa Barat. Terima kasih kepada Pak Bupati yang telah mendampingi kami. Kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan, termasuk kegiatan usaha pertambangan yang menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Langkah tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha di daerah berjalan sesuai regulasi serta memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat. (Asan/Agung)

Exit mobile version