HukumInformatikaRagam Daerah

Bupati Garut Terima Kunjungan KPK RI, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

593
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Kamis (9/10/2025). (Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

SNU//Kabupaten Garut- Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (9/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut memilih langkah pencegahan (preventif) dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut memilih langkah pencegahan (preventif) dalam upaya pemberantasan korupsi. (Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

“Merupakan kehormatan bagi saya dapat menyambut kunjungan KPK. Tujuannya adalah melakukan monitoring dan memberikan pemahaman tentang pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui MCSP,” ujar Syakur.

Ia menekankan komitmen Pemkab Garut untuk berhati-hati dalam setiap kebijakan dan terus meningkatkan tata kelola pemerintahan agar terbebas dari praktik korupsi.

“Kabupaten Garut akan terus belajar dan berupaya sungguh-sungguh dalam melakukan pencegahan korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, menjelaskan bahwa Kedeputian Kordinasi dan Supervisi KPK dibentuk untuk memperkuat sinergi program pencegahan dan penindakan di daerah.

Koordinator Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, menjelaskan bahwa Kedeputian Kordinasi dan Supervisi KPK dibentuk untuk memperkuat sinergi program pencegahan dan penindakan di daerah. (Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

Ia menyoroti dua instrumen utama KPK, yakni SPI dan kajian biaya sosial korupsi, yang kini menjadi indikator penting dalam pelaksanaan RPJMN serta sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.

“SPI menunjukkan sejauh mana pemerintah daerah berupaya menutup risiko korupsi,” jelas Irawati.

Ia menambahkan, satu kasus korupsi dapat menimbulkan biaya sosial luar biasa besar, tidak hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga dampak sosial seperti kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan tingginya biaya ekonomi.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Garut untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Asan)

Exit mobile version