Hukum

Cegah Ekploitasi Seksual Anak, Tim Satgas TMMD ke 121 Kodim 0612/Tsm Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan

71
Peserta sangatbantusias kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ESA di Desa Pangliaran, Jumat(9/8/2024). (Foto: Krist)

Tasikmalaya|SNU – Tim Satgas TMMD ke 121 Kodim 0612/Tsm menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan bahaya Ekploitasi Seksual Anak(ESA) kegiatan bertempat di Kantor Desa Pangliaran Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya,” Jum’at(9/8/2024).

Tubagus Arfan Fahridan, sebagai narasumber program Satgas TMMD Ke 121 Kodim 0612/Tasikmalaya mengatakan kita sebagai orang tua harus menyadari bahwa pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget dan akses internet pada anak.

Tim Satgas TMMD ke 121 Kodim 0612/Tsm menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan bahaya Ekploitasi Seksual Anak(ESA) kegiatan bertempat di Kantor Desa Pangliaran Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya,” Jum’at(9/8/2024).(Foto: Krist

“Untuk itu kita bisa meminimalisir anak terpapar dalam pornografi secara online maupun menjadi korban kejahatan seksual oleh orang yang tidak bertanggung jawab, ” Ujar Tubagus

Selain itu, orang tua sangat penting dalam memahami karakter anak di era globalisasi seperti saat ini. Karena, anak cenderung lebih cepat beradaptasi dengan teknologi, sementara tugas dan kewajiban sebagai seorang pelajar cenderung diabaikan.

“Terlebih dalam situasi kecanggihan teknologi, kegiatan belajar-mengajar sesekali dilakukan secara daring, Sehingga perlu pengawasan yang ekstra dalam mengawasi dan membimbing anak selama di rumah,”Ucap Tubagus.

Adapula masalah lain yang dihadapi ialah keterbatasan lahan atau fasilitas bermain untuk anak. Sehingga pada akhirnya, anak memilih untuk berinteraksi dengan gadget daripada dengan teman sebayanya, “jelasnya

Setidaknya ada langkah-langkah yang dapat dilakukan orang tua atau pengasuh sebagai lingkungan terdekat anak untuk melindungi dari eksploitasi dan kekerasan seksual di ranah daring, yakni orang tua perlu melibatkan diri dan dekat dengan aktivitas daring sang anak, termasuk dalam memahami game online atau hal apa saja yang ia lakukan.

Kemudian orang tua perlu mengedukasi diri dan anak mereka terhadap pencegahan dari eksploitasi dan kekerasan seksual yang dapat terjadi melalui game online.

Selanjutnya, pastikan seluruh perangkat gawai dan komputer saling terhubung dan terlindungi agar dapat memantau aktivitas anak dari berbagai bentuk kejahatan seksual sebagai tindakan pencegahan.

“Kita melihat bahwa animo masyarakat begitu antusias terhadap kegiatan ini, karena kegiatan ini adalam Program non fisik Satgas TMMD Kodim 0612/Tasikmalaya.

Berharap Pemerintahan desa khususnya Pangliaran nantinya agar dapat terus hadir dan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Ekploitasi Seksual Anak (ESA) serta upaya pencegahannya dengan mengembangkan kegiatan sosialisasi ini, ” Harapnya

Exit mobile version