SNU//Ternate – Kota Banda Aceh resmi ditunjuk sebagai tuan rumah City Sanitation Summit (CSS) ke-24 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (Akkopsi) yang berlangsung di sela kegiatan pembukaan CSS XXIII di Ballroom Sahid Bela Hotel, Kota Ternate, Sabtu, (30/8/2025).
Ketua Umum Akkopsi, Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang akrab dipanggil Kang DS ini, mengungkapkan bahwa selain penunjukan Banda Aceh sebagai tuan rumah CSS XXIV, Rakernas juga menyepakati pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Akkopsi tahun 2026 yang akan dirangkaikan dengan acara utama di kota tersebut.
Dalam forum yang sama, disepakati pula pelaksanaan kegiatan Advocacy Horizontal Learning (AHL) di Kota Jayapura, Papua, yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2025. AHL menjadi wadah pembelajaran antar daerah dalam peningkatan kapasitas pengelolaan sanitasi dan lingkungan secara kolaboratif.
Salah satu hasil penting lainnya dari Rakernas tahun ini adalah lahirnya Deklarasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan. Deklarasi ini berisi komitmen bersama seluruh anggota Akkopsi dalam memperkuat upaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berbasis keberlanjutan.
Isi deklarasi menekankan pentingnya pengembangan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan karakteristik sosial, ekonomi, dan geografis masing-masing daerah. Pendekatan ini menitikberatkan pada prinsip ekonomi sirkular, pengurangan sampah dari sumbernya, serta penerapan teknologi ramah lingkungan dalam proses pengumpulan, pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali sampah.
Deklarasi juga menegaskan perlunya keterlibatan aktif masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh pemangku kepentingan dalam program edukasi dan pemberdayaan yang berorientasi pada pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Selain itu, mendorong lahirnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pusat, hingga pelaku industri dan akademisi.
Rakernas juga mendorong penguatan kebijakan dan regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah agar pengelolaan sampah dan sanitasi dapat dilaksanakan secara inklusif dan berkelanjutan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan lingkungan menjadi bagian tak terpisahkan dari komitmen ini.
Kemitraan lintas daerah dan lintas sektor turut menjadi sorotan dalam deklarasi. Pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas, serta replikasi praktik baik dinilai penting dalam mempercepat pencapaian target sanitasi dan pengelolaan sampah nasional.
Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi juga diharapkan dapat memberikan dukungan anggaran secara berkelanjutan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Bantuan Keuangan untuk memperkuat penanganan sampah di kabupaten/kota.
Dalam aspek pemberdayaan, sinergi antara Akkopsi dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dikuatkan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama dalam aspek sanitasi dan keamanan pangan. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diharapkan terlibat aktif dalam sistem pengelolaan sampah terpadu di tingkat lokal.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, deklarasi ini juga mendorong pemerintah pusat dan provinsi untuk memberikan insentif kepada kabupaten/kota yang menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sanitasi.
“Dengan disepakatinya deklarasi ini, kami semua berkomitmen untuk menempatkan sanitasi berkelanjutan dan pengelolaan sampah sebagai prioritas pembangunan daerah. Ini adalah langkah nyata menuju Indonesia yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan,” tegas Dadang Supriatna di akhir penyampaiannya.
Kegiatan CSS XXIII di Ternate tahun ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Ajang ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyusun agenda bersama, dan menyatukan langkah dalam membangun sistem sanitasi yang tangguh dan berkelanjutan di seluruh pelosok negeri. (Apih)