BeritaInformatikaRagam Daerah

Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

1911
Wakil Walikota Cimahi Adithia Yudistira, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa di era tata kelola pemerintahan modern, birokrasi tidak hanya dituntut untuk cepat, tetapi juga harus bersih, transparan, dan dapat dipercaya.

Cimahi//secondnewsupdate.co.id – Dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kota Cimahi melalui Inspektorat Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dan dilaksanakan secara daring di Cimahi Command Center, Rabu (04/03).

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa di era tata kelola pemerintahan modern, birokrasi tidak hanya dituntut untuk cepat, tetapi juga harus bersih, transparan, dan dapat dipercaya.

Ia menyampaikan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama:

Budaya Integritas

Budaya integritas tidak akan terwujud jika dalam bekerja masih berorientasi pada aspek administratif semata.

Meningkatkan Inovasi

Setiap unit kerja harus mampu menghadirkan inovasi, khususnya dalam pelayanan publik, yang berangkat dari permasalahan nyata dan mampu memberikan solusi.

Inovasi yang dilakukan perlu dipublikasikan secara aktif agar masyarakat mengetahui dan merasakan manfaatnya.

Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis, sadar akan haknya, dan berani menilai kinerja pemerintah secara terbuka.

Kondisi tersebut menuntut perubahan budaya kerja dan meninggalkan pola lama yang tidak lagi relevan.

“Dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK harus ada inovasi atau perumusan model yang spesifik sesuai unit kerja masing-masing untuk memenuhi kebutuhan publik, sehingga masyarakat semakin bahagia dan sejahtera,” ujarnya.

Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Inspektur Kota Cimahi, Risnandar, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk:

Meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja terkait kebijakan dan mekanisme pembangunan Zona Integritas.

Menguatkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam pencegahan korupsi.

Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wakil Walikota Cimahi Adithia Yudistira (kedua dari kiri) didampingi Asisten III Mochamad Ronny, menyampaikan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama: Budaya Integritas Budaya integritas tidak akan terwujud jika dalam bekerja masih berorientasi pada aspek administratif semata.

Memotivasi unit kerja untuk meraih predikat WBK dan WBBM.

Pada penilaian Tahun 2025, tiga perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu:

Diskominfo

Disdukcapil

Kecamatan Cimahi Selatan

Hadirkan Narasumber dari KemenPANRB

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yaitu Canggih Hangga Wicaksono, S.St., dan Sely Kurniawan, S.A.P.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap pembangunan Zona Integritas dapat berjalan optimal dan semakin banyak unit kerja yang meraih predikat WBK maupun WBBM, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan terpercaya. (Bagdja)

Exit mobile version