KBB, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Tantangan keterbatasan anggaran desa menjadi sorotan dalam pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih Kabupaten Bandung Barat (KBB) masa bakti 2026–2031.
Ketua DPC Apdesi Merah Putih KBB yang baru dilantik, H. Diki Rohani, mengajak seluruh kepala desa untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa di tengah penurunan anggaran pada 2026.
Pelantikan berlangsung di The La Oma Cafe & Hotel, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/10/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD Apdesi Merah Putih Provinsi Jawa Barat, Tatang Taryana.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Anggota Komisi I DPRD KBB Ahmad Fauzi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dudi Supriadi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hadir pula para camat, kapolsek, dan danramil, bersama jajaran pengurus Apdesi Merah Putih periode sebelumnya, 2024–2026.
Momentum pelantikan ini bukan sekadar pergantian kepengurusan organisasi.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan, Apdesi diharapkan mampu menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan perjuangan aspirasi pemerintahan desa, terutama dalam mendorong kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Anggaran Desa Menyusut, Kemandirian Jadi Tantangan
Usai menerima amanah sebagai Ketua DPC Apdesi Merah Putih KBB periode 2026–2031, Diki yang juga menjabat Kepala Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas organisasi dan memperjuangkan kepentingan pemerintahan desa.
Ia optimistis, melalui dukungan para senior, pembinaan dari pengurus organisasi, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda, Apdesi Merah Putih dapat berkontribusi lebih besar bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Bandung Barat.
Namun, Diki juga menyoroti persoalan mendasar yang saat ini dihadapi para kepala desa, yakni penurunan anggaran dana desa pada 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya dirasakan desa-desa di Kabupaten Bandung Barat, tetapi juga menjadi tantangan di berbagai wilayah Indonesia.
Ia mengungkapkan, anggaran yang sebelumnya berada di kisaran lebih dari Rp1 miliar kini disebut menyusut hingga sekitar Rp373 juta.
Penurunan tersebut menuntut pemerintah desa untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas pembangunan dan mengelola sumber daya yang tersedia.
Keterbatasan anggaran, lanjutnya, tidak boleh membuat pemerintah desa kehilangan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat inovasi, meningkatkan tata kelola pemerintahan, dan mencari sumber pendapatan alternatif yang sah.
Diki Rohani Dorong Kades Gali Potensi dan Tingkatkan PADes
Diki mengingatkan para kepala desa agar tidak hanya mengandalkan transfer anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Desa perlu mulai mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan menggali potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing wilayah.
Potensi tersebut dapat dikembangkan sesuai karakteristik desa, mulai dari sektor pertanian, peternakan, pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pengelolaan aset desa secara produktif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kepala desa juga didorong membangun kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, lembaga terkait, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi dinilai penting agar program pembangunan tetap berjalan meskipun kemampuan fiskal desa mengalami keterbatasan.
Menurut Diki, kepala desa dituntut memiliki pola pikir yang adaptif dan kepemimpinan yang kuat.
Dengan perencanaan yang tepat, transparansi pengelolaan anggaran, serta keterlibatan masyarakat, keterbatasan dana diharapkan tidak menjadi penghalang bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Minta Pemkab dan DPRD Perhatikan Kondisi Desa pada 2027
Di tengah tekanan anggaran, Diki juga menyampaikan harapan agar Bupati Bandung Barat dan DPRD KBB dapat merumuskan kebijakan penganggaran tahun 2027 yang mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi riil pemerintahan desa.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mencari instrumen kebijakan yang memungkinkan dukungan anggaran bagi desa dilakukan secara proporsional, sehingga pelayanan publik dan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat tetap dapat berjalan.
Meski demikian, Diki mengingatkan bahwa penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun bentuk bantuan lainnya harus tetap mengacu pada ketentuan dan parameter yang berlaku.
Kebijakan anggaran, menurutnya, tidak bisa diputuskan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing desa.
Faktor seperti jumlah penduduk, kebutuhan pembangunan, karakteristik wilayah, serta aturan pengalokasian anggaran perlu menjadi bagian dari pertimbangan.
Karena itu, komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan DPRD dinilai penting untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi desa.
Apdesi Merah Putih Siap Kawal Program Bandung Barat Amanah
Menutup sambutannya, Diki mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung Barat untuk memperkuat solidaritas, menjaga komunikasi, serta membangun sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan dan pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan aktif dari seluruh pemerintah desa terhadap program-program Bupati Bandung Barat, dengan tetap menjalankan fungsi koordinasi, pengawasan, dan evaluasi sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari peran desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Program pemerintah kabupaten akan lebih efektif apabila didukung pemerintahan desa yang solid, responsif, dan memahami kebutuhan masyarakat.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, Apdesi Merah Putih KBB diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi para kepala desa sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi “Bandung Barat Amanah.”
Di tengah tantangan fiskal yang semakin berat, kemandirian desa, penguatan PADes, dan kolaborasi lintas sektor menjadi pekerjaan penting agar pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan. (Hendra)
