BeritaPeristiwaRagam Daerah

Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Tiga Rumah Kontrakan di Cilawu Garut Ludes Terbakar, Polisi Bergerak Cepat Selidiki Penyebab

117
Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah kontrakan di Kampung Pasangrahan, RT 03 RW 03, Desa Pasangrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Selasa (21/7/2026) dini hari.

Garut/secondnewsupdate.co.id – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah kontrakan di Kampung Pasangrahan, RT 03 RW 03, Desa Pasangrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Selasa (21/7/2026) dini hari. 

Peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik itu menghanguskan bangunan dalam waktu singkat dan menyebabkan kerugian materi mencapai sekitar Rp200 juta.

Kobaran api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 00.30 WIB. Api diduga berasal dari sebuah bangunan kosong yang dijadikan gudang milik Deni Krisniadi (53). 

Karena sebagian besar bangunan berada dalam posisi berdempetan, si jago merah dengan cepat merembet ke dua rumah kontrakan di sampingnya.

Salah satu rumah yang terbakar dihuni Hilman (31) bersama istrinya, sementara satu unit kontrakan lainnya dalam kondisi kosong. 

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian.

Tak lama berselang, personel Polsek Cilawu Polres Garut bersama petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. 

Mereka bahu-membahu dengan masyarakat memadamkan api agar tidak menjalar ke permukiman lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Setelah proses pemadaman yang berlangsung selama beberapa jam, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 03.45 WIB. Berkat kesigapan petugas, api tidak sempat meluas ke bangunan lainnya.

Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, tiga bangunan mengalami kerusakan berat hingga menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Usai kebakaran berhasil dipadamkan, personel Polsek Cilawu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata para korban dan saksi, serta mengumpulkan berbagai keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan korsleting atau hubungan arus pendek listrik sebagai pemicu munculnya api. Meski demikian, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab kebakaran secara ilmiah.

Polres Garut juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha.

Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga agar tidak mengabaikan kondisi instalasi listrik yang sudah tua atau rusak.

Selain itu, masyarakat diimbau segera melapor kepada petugas apabila menemukan potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan lingkungan sekitar. (Agung)

Exit mobile version