HukumKriminalRagam Daerah

Dipicu Sengketa Parkir Minimarket, Pengeroyokan Berdarah di Garut Berakhir dengan Penangkapan Empat Pelaku

111
Empat pelaku pengeroyokan yang diamankan masing-masing berinisial CS (31) warga Wanaraja, JJ (36) warga Karangpawitan, MCS (29) warga Wanaraja, dan OS (30) warga Wanaraja.

Garut/secondnewsupdate.co.id – Perselisihan yang bermula dari persoalan pengelolaan lahan parkir sebuah minimarket berubah menjadi aksi pengeroyokan berdarah di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. 

Akibat insiden tersebut, sejumlah warga mengalami luka berat, sementara empat orang yang diduga menjadi pelaku kini telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum.

Kasus penganiayaan berat itu berhasil diungkap jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wanaraja Polres Garut. 

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial CS (31) warga Wanaraja, JJ (36) warga Karangpawitan, MCS (29) warga Wanaraja, dan OS (30) warga Wanaraja.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Bojong, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aksi pengeroyokan yang mengakibatkan sejumlah korban terluka.

“Hasil penyelidikan menunjukkan kejadian bermula ketika sekelompok orang mendatangi rumah salah seorang warga untuk membahas persoalan lahan parkir minimarket. Namun, pembicaraan berubah menjadi pertengkaran yang kemudian berujung pada aksi kekerasan,” ujar Abusono saat ditemui awak media, Kamis (2/7/2026).

Barang bukti yang digunakan sebagai alat pengeroyokan berhasil diamankan pihak kepolisian

Dalam pertikaian tersebut, salah seorang pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam yang telah disembunyikan di dalam jaketnya. 

Senjata itu kemudian digunakan untuk menyerang korban secara membabi buta.

Akibat serangan tersebut, dua korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan tangan sehingga harus mendapatkan penanganan medis secara intensif di rumah sakit.

Keributan tidak berhenti di lokasi pertama. Bentrokan berlanjut hingga ke depan Kantor Bank BJB Wanaraja. 

Nahas, dua warga yang kebetulan melintas dan berusaha melerai pertikaian justru ikut menjadi sasaran penganiayaan hingga mengalami luka-luka.

Mendapat laporan, personel Polsek Wanaraja langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyelidikan secara intensif. 

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya keempat tersangka diamankan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut, di antaranya beberapa bilah senjata tajam dengan berbagai jenis, satu buah pentungan, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Abusono mengungkapkan, seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menjalani proses hukum pada tahap berikutnya.

“Kami Polsek Wanaraja melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada Satreskrim Polres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. 

Kepolisian juga mengimbau warga agar menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun konsekuensi pidana.

Melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, Polres Garut berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Garut tetap terjaga dalam kondisi aman, damai, dan kondusif. (Agung).

Exit mobile version