PendidikanRagam Daerah

Direktur PNF Kemendikdasmen Apresiasi RPABI, Gerakan Penanganan Anak Tidak Sekolah Dinilai Selaras Perpres No. 3 Tahun 2026

126
Direktur PNF Kemendikdasmen Apresiasi RPABI, Gerakan Penanganan Anak Tidak Sekolah Dinilai Selaras Perpres No. 3 Tahun 2026

Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Komitmen Rumah Relawan Pendidikan Anak Bangsa Indonesia (RPABI) dalam membantu menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

Gerakan yang dijalankan organisasi relawan tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanganan dan Pencegahan Anak Tidak Sekolah.

Apresiasi itu disampaikan Direktur Pendidikan Nonformal dan Informal (PNF) Kemendikdasmen, I Gusti Made Ardana, saat melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RPABI di Bandung, Minggu (19/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut berjalan dalam suasana hangat dan penuh keakraban. 

Diskusi antara jajaran Kemendikdasmen dengan pengurus RPABI diakhiri dengan jamuan makan siang sederhana yang disiapkan para relawan.

Ketua Umum RPABI, Rahmien Liomintono, memimpin langsung penyambutan rombongan. Hadir pula sejumlah pengurus DPP, DPD Jawa Barat, DPD DKI Jakarta, para koordinator, pengawas, hingga relawan yang selama ini aktif mendampingi anak-anak yang kehilangan akses pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Ardana memberikan penghargaan atas konsistensi RPABI yang dinilai berhasil menjangkau anak-anak putus sekolah melalui pendekatan sosial dan pendidikan di berbagai daerah.

“Gerakan yang dilakukan RPABI sudah berada di jalur yang tepat. Bahkan kini memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanganan dan Pencegahan Anak Tidak Sekolah. Artinya, apa yang dikerjakan para relawan merupakan bagian dari solusi yang diakui negara,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas organisasi, Direktur PNF Kemendikdasmen juga menyerahkan bantuan berupa satu unit infokus yang diharapkan dapat menunjang kegiatan edukasi, pendataan, dan pembinaan yang dilakukan RPABI di lapangan.

Tidak hanya memberikan apresiasi, Kemendikdasmen juga melihat praktik yang dijalankan RPABI sebagai model yang berpotensi diterapkan secara nasional.

Menurut Ardana, berbagai pengalaman dan strategi yang dipaparkan selama pertemuan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam memperkuat program penanganan Anak Tidak Sekolah di berbagai daerah.

“Kami telah mencatat berbagai praktik baik yang dilakukan RPABI. Pengalaman di Bandung maupun wilayah lain di Jawa Barat dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” katanya.

Ia juga mendorong RPABI memperluas jaringan organisasi hingga seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, bahkan menjangkau tingkat kecamatan dan desa agar proses pendataan serta pendampingan terhadap Anak Tidak Sekolah dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan menyeluruh.

Menanggapi dukungan tersebut, Ketua Umum RPABI Rahmien Liomintono menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pengurus dan relawan untuk terus bekerja di tengah masyarakat.

Menurutnya, penghargaan dari Kemendikdasmen merupakan amanah yang harus dijawab dengan kerja nyata melalui penguatan sinergi bersama pemerintah, dunia pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi agar tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan hak memperoleh pendidikan. Semua anak berhak mendapatkan kesempatan belajar demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia,” tegas Rahmien.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah, sehingga target pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia dapat tercapai secara optimal. (Burhan)

Exit mobile version