Lingkungan HidupRagam Daerah

DPP YLBH MPAI Resmi Dilantik, Siap Kawal Penegakan Hukum dan Kelestarian Lingkungan

116
Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (DPP YLBH MPAI) masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dan disahkan dalam sebuah prosesi di Mahogany Meeting Room, Hotel Oakwood Merdeka, Kota Bandung, Rabu (1/7/2026).

Bandung/secondnewsupdate.co id Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (DPP YLBH MPAI) masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dan disahkan dalam sebuah prosesi di Mahogany Meeting Room, Hotel Oakwood Merdeka, Kota Bandung, Rabu (1/7/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, di antaranya perwakilan Kesbangpol Jabar, Bidang Hukum Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Negeri Bandung, kalangan akademisi, organisasi masyarakat, serta insan media.

Dalam sambutannya, tokoh pergerakan senior Ngadi Utomo mengungkapkan bahwa lahirnya organisasi ini berangkat dari keprihatinan terhadap lemahnya penegakan hukum lingkungan pada masa lalu. 

Ia menyinggung kondisi di sejumlah wilayah seperti Bojongsoang, Cimahi, dan Padalarang yang pernah mengalami kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah industri tanpa pengolahan yang memadai.

“Waktu itu perlindungan hukum tidak seketat dan sekeras hari ini. Banyak perusahaan membuang limbah begitu saja tanpa instalasi pengolahan yang jelas. Dari keprihatinan itulah kami membangun wadah perjuangan,” ujar Ngadi.

Menurutnya, perjalanan advokasi tersebut berawal dari berdirinya Kantor Hukum Paradewa pada 1996 yang kemudian berkembang dengan menginisiasi berbagai organisasi independen, termasuk Aliansi Wartawan Indonesia dan LSM Lidik sebagai bagian dari upaya memperkuat perjuangan hukum dan pengawasan publik.

Pelantikan dipimpin Ketua Dewan Pembina DPP YLBH MPAI, Adhitiya Alamsyah atau Abah Alam. 

Dalam kesempatan itu dikukuhkan Ngadi Utomo, sebagai Ketua Umum, Nasir Ilham, sebagai Sekretaris Jenderal, dan Angga Satya Darma, sebagai Bendahara Umum.

Dalam sumpah jabatan, jajaran pengurus menyatakan komitmen untuk mengabdikan tenaga dan pikiran demi kemajuan organisasi, memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat pencari keadilan, serta menaati seluruh ketentuan hukum dan anggaran dasar organisasi.

Keberadaan DPP YLBH MPAI dinilai memiliki peran strategis di tengah masih tingginya persoalan sengketa lahan, pencemaran lingkungan, serta perlindungan hak-hak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Selain itu, sinergi antara advokasi hukum dan jurnalisme investigatif juga menjadi salah satu kekuatan yang diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Melalui kepengurusan baru ini, DPP YLBH MPAI diharapkan menjadi organisasi yang aktif memberikan pendampingan hukum, mengawal isu-isu lingkungan, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, independen, dan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia. (Burhan)

Exit mobile version