Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cimahi, berlangsung dinamis. Sejumlah catatan kritis dari legislatif mengemuka saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, sekaligus penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah. Senin (27/4/2026).
Pemerintah Kota Cimahi dalam sidang tersebut diwakili Wakil Wali Kota, Adhitia Yudistira. Kehadiran 37 anggota DPRD bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandai seriusnya pembahasan dua agenda penting yang dinilai akan menentukan arah kebijakan fiskal daerah ke depan.
Sorotan utama DPRD tak hanya berhenti pada evaluasi kinerja anggaran 2025, tetapi juga menyentuh strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal yang kian terasa.
Sejumlah pandangan fraksi menjadi bahan “PR besar” bagi eksekutif.
Menanggapi hal itu, Adhitia menegaskan pihaknya tidak akan mengabaikan masukan dari legislatif.
Seluruh catatan yang disampaikan akan dirangkum dan dijadikan dasar perbaikan kebijakan.
“Semua pandangan DPRD kami tampung. Ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menyusun langkah strategis ke depan, terutama untuk pelaksanaan anggaran 2026,” kata Adhitia kepada awak media.
Tak hanya soal evaluasi, pembahasan Ranperda pajak dan retribusi juga menjadi perhatian serius.
Adhitia mengakui regulasi yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan kondisi terkini, sehingga pembaruan menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, proses penyusunan aturan baru tersebut tidak instan.
Pembahasan telah melalui tahapan panjang bersama panitia khusus DPRD agar menghasilkan kebijakan yang adaptif dan tepat sasaran.
“Regulasi pajak dan retribusi ini sudah cukup lama belum diperbarui. Makanya perlu disesuaikan agar lebih responsif terhadap kondisi saat ini, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkot Cimahi dituntut untuk lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan. Optimalisasi sumber-sumber PAD dinilai menjadi kunci agar program pembangunan tetap berjalan tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah pun menjadi faktor krusial. Kolaborasi keduanya diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan pembahasan yang terus bergulir, arah kebijakan fiskal Kota Cimahi kini mengerucut pada satu tujuan: memperkuat struktur keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan lebih mandiri.
(Bagdja)
