BeritaEkonomiHeadlineInformatikaPolitikRagam Daerah

DPRD Jabar Tegaskan Komitmen Anti Korupsi, Gandeng KPK Edukasi Gratifikasi

694
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Jumat(11/7/2025).

SNU|Bandung,- Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan korupsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Jumat(11/7/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis membangun zona integritas di lingkungan legislatif, sekaligus menanamkan budaya anti korupsi yang berkelanjutan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Jabar, Buky Wikagoe; Wakil Ketua DPRD MQ Iswara dan Iwan Suryawan; serta anggota DPRD dan Sekretariat Dewan. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan politik yang kuat terhadap gerakan pemberantasan korupsi dari hulu melalui pendekatan edukatif.

Ketua DPRD Jabar Buky Wikagoe menegaskan, “Kami menyambut baik kehadiran KPK dan mendukung penuh upaya edukasi seperti ini. Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tapi momentum untuk menanamkan budaya anti korupsi sejak dini di lingkungan DPRD.”

Materi sosialisasi mencakup definisi gratifikasi dalam perspektif hukum dan agama, perbedaan antara pemerasan, suap, dan gratifikasi, serta prosedur pelaporan gratifikasi yang benar. Edukasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pejabat dan pegawai di lingkungan DPRD, agar mereka dapat menghindari tindak pidana korupsi.

Juliharto, Ketua Tim Pendidikan dan Pelayanan Gratifikasi KPK RI, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan KPK secara menyeluruh. “Kami berharap, ke depan Jawa Barat bisa benar-benar terbebas dari gratifikasi. Bila masih terjadi, berarti ada sesuatu yang perlu kami benahi,” ungkapnya.

Dari data pelaporan yang diterima KPK, tingkat kesadaran dan kepatuhan pelaporan gratifikasi di Jawa Barat cukup baik. Pejabat dan pegawai telah aktif melaporkan pemberian yang berpotensi gratifikasi kepada unit layanan gratifikasi di masing-masing instansi.

Dengan adanya sosialisasi ini, DPRD Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat membangun budaya kerja yang bersih dan transparan demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi.

Exit mobile version