BeritaInformatikaRagam Daerah

DPRD Kota Cimahi dan Forkopimda Terima Aspirasi Mahasiswa, Soroti Kenaikan Tunjangan DPR hingga Transparansi APBD

110
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko (tengah) didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi (dibelakangnya) saat berunding dengan para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Gedung DPRD Kota Cimahi

Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kota Cimahi di depan Gedung DPRD Kota Cimahi, berlangsung kondusif dengan diwarnai dialog terbuka antara mahasiswa, DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi. 

Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan strategis yang dinilai menyangkut kepentingan publik dan kondisi sosial-ekonomi nasional maupun daerah.

DPRD Kota Cimahi bersama unsur Forkopimda menerima langsung aspirasi mahasiswa dan memberikan tanggapan atas sejumlah isu yang disampaikan.

Dialog terbuka itu menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi muda yang menyoroti berbagai kebijakan nasional serta tata kelola pemerintahan daerah.

Koordinator aksi dari Aliansi Mahasiswa Kota Cimahi menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

Menurut mereka, sejumlah kebijakan pemerintah dan lembaga negara perlu dievaluasi agar lebih berpihak pada rakyat.

Salah satu poin utama yang disuarakan mahasiswa adalah penolakan terhadap kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI. 

Mahasiswa mendesak Ketua DPR RI untuk membatalkan kebijakan tersebut dan mengalihkan anggaran kepada program-program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurut mahasiswa, kebijakan kenaikan tunjangan dinilai tidak etis karena diambil di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. 

Mereka menyoroti sejumlah persoalan seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa daerah, hingga maraknya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berdampak pada ribuan pekerja di Indonesia.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa Kota Cimahi juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Tuntutan tersebut muncul menyusul pernyataan yang dinilai meremehkan aspirasi masyarakat dan memicu polemik di ruang publik.

Mahasiswa menilai narasi yang dilontarkan pejabat publik harus mencerminkan sikap menghormati suara rakyat. 

Oleh sebab itu, mereka meminta adanya evaluasi etik agar pernyataan pejabat negara tidak memperkeruh suasana sosial dan politik nasional.

Tidak hanya isu nasional, mahasiswa juga membawa agenda reformasi kelembagaan dengan mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Dalam bidang penegakan hukum, mahasiswa turut meminta Kepolisian Republik Indonesia melakukan reformasi internal secara menyeluruh di tubuh Polri. Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sementara pada level daerah, Aliansi Mahasiswa Kota Cimahi juga menuntut transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. 

Mereka meminta pemerintah daerah membuka akses informasi anggaran secara lebih luas kepada publik agar pengelolaan keuangan daerah dapat diawasi bersama.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan DPRD Kota Cimahi menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif mahasiswa dalam menyampaikan kritik dan masukan. 

DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dicatat dan diteruskan kepada pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui aksi dan dialog tersebut, Aliansi Mahasiswa Kota Cimahi berharap DPR RI, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah dapat memberikan respons konkret terhadap berbagai tuntutan yang telah disampaikan.

Aksi ditutup secara tertib setelah mahasiswa dan unsur pemerintah menyepakati pentingnya menjaga ruang demokrasi yang sehat, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Bagdja)

Exit mobile version