Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Driver Online Jadi Modus Baru, Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Bandung

124
×

Driver Online Jadi Modus Baru, Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Bandung

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengamankan seorang pria bernama Troyadi yang diketahui mengambil paket sabu dari pengemudi online. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima paket sabu dengan berat bruto 1.043 gram atau netto 1.003 gram, serta satu unit telepon genggam.

Bandung/secondnewsupdate.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang memanfaatkan jasa driver online di Kota Bandung.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Perumahan Singgasana, Jalan Kuta Kencana Tengah No. 23, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Example 300x600

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria bernama Troyadi yang diketahui mengambil paket sabu dari pengemudi online. 

Dari tangan tersangka, petugas menyita lima paket sabu dengan berat bruto 1.043 gram atau netto 1.003 gram, serta satu unit telepon genggam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut pelaku sengaja memanfaatkan layanan transportasi online untuk mengelabui petugas.

“Pelaku menggunakan modus pengiriman melalui driver online agar transaksi terlihat seperti pengiriman biasa. Namun, tim berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku dan melakukan penangkapan,” kata Hendra, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan jaringan narkoba terus mencari berbagai cara baru untuk menjalankan aksinya.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pihak lain yang terlibat, termasuk bandar yang saat ini masuk daftar pencarian orang,” ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan barang haram tersebut diketahui milik seorang berinisial Wendi yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). 

Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. (Burhan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600