Kab Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kemajuan pondok pesantren agar mendapatkan perhatian nyata dari pemerintah pusat maupun daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Kang DS saat menghadiri silaturahmi bersama Kementerian Agama dan para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bandung dalam kegiatan bertajuk Ngobrol tentang Pesantren (Ngonten) di Pesantren Miftahul Jaza, Gumuruh, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kamis (28/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Kang DS menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh kalangan pesantren.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada belum jelasnya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah.
“UU Pesantren ini sebenarnya menjadi harapan besar bagi dunia pesantren. Apalagi Kabupaten Bandung juga sudah memiliki Perda Pesantren. Namun sampai hari ini implementasinya masih belum maksimal karena pembagian kewenangannya belum jelas,” ujar Kang DS di hadapan para kiai dan pimpinan pesantren.
Ia menilai ketidakjelasan regulasi tersebut membuat pemerintah daerah mengalami kebingungan ketika ingin memberikan dukungan lebih luas kepada pondok pesantren, terutama dalam pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
Kang DS mengungkapkan, banyak pesantren di Kabupaten Bandung yang kondisi bangunannya memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius.
Mulai dari asrama santri hingga ruang belajar, sejumlah fasilitas dinilai sudah tidak layak dan memerlukan bantuan pemerintah.
“Saya melihat pemerintah harus hadir. Banyak pesantren yang bangunannya sudah mau roboh dan membutuhkan bantuan. Tetapi di sisi lain, daerah juga masih gamang karena implementasi UU Pesantren belum memiliki kejelasan teknis,” katanya.
Karena itu, Kang DS menyatakan siap mendukung langkah para pimpinan pondok pesantren untuk melakukan audiensi langsung dengan pemerintah pusat guna meminta kepastian terkait implementasi UU Pesantren.
Ia bahkan menyebut siap hadir langsung mendampingi para kiai dalam audiensi tersebut. Menurutnya, Kabupaten Bandung memiliki akses komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat melalui Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Saya siap support dan hadir langsung bersama para kiai untuk beraudiensi ke pusat. Insya Allah Kang Haji Cucun bisa memfasilitasi pertemuan dengan Menteri Agama, Mendikdasmen dan pihak terkait lainnya. Kuncinya memang harus audiensi,” tegasnya.
Kang DS optimistis pemerintah pusat akan memberikan solusi konkret demi memperkuat keberadaan pondok pesantren sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, sejak sebelum Indonesia merdeka, pesantren telah menjadi salah satu pilar utama pendidikan bangsa yang tidak hanya mencetak generasi berilmu, tetapi juga membangun karakter dan akhlak masyarakat.
“Saya yakin Pak Presiden akan memberikan solusi terbaik untuk kemajuan pesantren. Kalau pembagian kewenangannya sudah jelas, maka daerah juga tidak akan ragu lagi dalam memberikan kontribusi nyata untuk pesantren,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung, KH Aang Syamsul Ulum, menyampaikan apresiasi atas perhatian besar yang diberikan Bupati Bandung terhadap dunia pesantren.
Ia menegaskan para kiai dan pimpinan pondok pesantren siap bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung memperjuangkan kejelasan implementasi UU Pesantren melalui audiensi ke pemerintah pusat.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas komitmen Pak Bupati. Para kiai siap bersama-sama hadir dalam audiensi untuk memperjuangkan kepastian dan kemajuan pesantren,” kata Aang (Apih).
















