Hukum

Forum Aktivis Nusantara & Alumni Aktivis ’98 Desak Penindakan Tegas Tambang Emas Ilegal dan Penyelundupan di Kalbar

264
Forum Aktivis Nusantara & Alumni Aktivis ’98 Desak Penindakan Tegas Tambang Emas Ilegal dan Penyelundupan di Kalbar

SNU//Jakarta – Forum Aktivis Nusantara bersama segenap alumni aktivis ’98 tingkat nasional menyampaikan keprihatinan mendalam atas lemahnya tindakan tegas dari pihak-pihak terkait terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI), yang kian masif di beberapa kabupaten di Kalimantan Barat. 

Aktivitas ilegal ini terpantau di Kabupaten Ketapang, Sanggau, Kapuas Hulu, Sekadau, Sintang, Melawi, Landak, Bengkayang, Singkawang, hingga Sambas. 

Forum mencatat bahwa PETI tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga merusak lingkungan, memusnahkan habitat satwa, dan menghancurkan ekosistem Sungai Kapuas kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat. Sabtu (7/6/2025)

Penyelundupan Barang Ilegal, dari Emas Batangan hingga Bahan Pokok Impor, Lebih dari sekadar tambang emas ilegal.

Para aktivis juga mengungkapkan bahwa penyelundupan emas batangan dari PETI serta berbagai barang ilegal dari luar negeri kian merajalela. 

Barang-barang tersebut meliputi daging beku, rokok ilegal merek ERA tanpa cukai, bawang bombay, bawang merah, sayur mayur, hingga minuman keras asal Malaysia. 

Meskipun laporan masyarakat, penggiat sosial, dan lembaga pemantau telah berulang kali disampaikan dan viral di publik, para penegak hukum dinilai belum menunjukkan kerja nyata yang diharapkan.

Jangan Tutup Mata di Tengah Jeritan Rakyat Kalbar, Forum Aktivis Nusantara dan alumni aktivis ’98 tingkat nasional mendesak seluruh pemangku kepentingan pemerintah pusat hingga daerah untuk tidak menutup mata. 

Sudah saatnya mereka berhenti ‘tidur nyenyak’ di tengah jeritan rakyat Kalimantan Barat yang terancam oleh kerusakan lingkungan dan kejahatan ekonomi ini,” tegas Ketua Forum Aktivis Nasional dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Menurut para aktivis, jika praktik tambang emas ilegal dan penyelundupan barang terus dibiarkan, maka aktivitas tersebut hanya akan menjadi “hewan ternak peliharaan” bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Padahal, aktivitas ilegal ini telah nyata-nyata melanggar hukum dan membahayakan kelangsungan hidup masyarakat Kalimantan Barat, khususnya mereka yang bergantung pada Sungai Kapuas untuk air bersih dan kebutuhan sehari-hari.

5 Tuntutan Utama Forum Aktivis Nusantara & Alumni Aktivis ’98, Dalam seruan sikapnya, Forum Aktivis Nusantara dan alumni aktivis ’98 nasional menyampaikan lima poin tuntutan:

1. Mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di sepanjang Sungai Kapuas dan kawasan hutan sekitarnya.

2. Mendesak penyelidikan mendalam atas dugaan penyelundupan emas batangan dan berbagai barang ilegal (daging beku, rokok ilegal, bahan pokok ilegal, dan minuman keras asal Malaysia).

3. Meminta transparansi penindakan hukum dan hasil penangkapan barang bukti yang selama ini kerap “hilang tak berbekas”.

4. Mengingatkan semua pihak untuk tidak membiarkan aktivitas ilegal ini menjadi ladang subur bagi oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi dan merusak masa depan generasi mendatang.

5. Menegaskan komitmen Forum Aktivis Nusantara dan alumni aktivis ’98 untuk terus melakukan pengawasan dan advokasi hingga ada langkah nyata dari pihak berwenang.

Forum Aktivis Nusantara dan alumni aktivis ’98 tingkat nasional menekankan bahwa jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, mereka akan membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi. 

“Kami siap mendesak pembentukan tim independen untuk investigasi dan memobilisasi aksi nasional sebagai bentuk solidaritas bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tegas Ketua Forum Aktivis Nasional.

“Kerusakan lingkungan dan hilangnya mata pencaharian masyarakat bukan sekadar isu lokal. Ini persoalan nasional yang harus ditangani bersama,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan pada 7 Juni 2025, redaksi media nasional masih mencoba menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh hak jawab, hak koreksi, serta klarifikasi yang diperlukan. Redaksi akan terus memantau dan menyiarkan perkembangan terbaru terkait isu ini. (Jono)

Exit mobile version