BeritaEkonomiRagam Daerah

Gaspol Koperasi Merah Putih! Bupati Garut Tekankan Ekosistem Ekonomi, 442 Unit Sudah Terbentuk

110
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya percepatan penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari mandat langsung Presiden Republik Indonesia.

Garut//secondnewsupdate.co.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya percepatan penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari mandat langsung Presiden Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan ekspose KDKMP tingkat Kabupaten Garut di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Tarogong Kidul, Jumat (27/3/2026).

Dalam arahannya, Syakur menekankan bahwa pembangunan koperasi tidak boleh hanya berfokus pada aspek fisik maupun legalitas semata. 

Ia menyoroti pentingnya membangun ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Presiden mengamanatkan percepatan penyelenggaraan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Gaspol Koperasi Merah Putih! Bupati Garut Tekankan Ekosistem Ekonomi, 442 Unit Sudah Terbentuk

Menurutnya, keberhasilan program KDKMP menjadi indikator penting kinerja Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN), termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pembangunan koperasi itu bukan yang utama, yang paling penting adalah penguatan ekosistemnya,” tegasnya.

442 Koperasi Terbentuk, 38 Ribu Anggota Bergabung

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Hendra Siswara Gumilang, melaporkan perkembangan signifikan program tersebut. Hingga saat ini, telah terbentuk 442 unit koperasi yang terdiri dari 421 koperasi desa dan 21 koperasi kelurahan.

Jumlah anggota yang tergabung pun mencapai 38 ribu orang.

Namun, ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) masih perlu ditingkatkan. Dari total koperasi, baru 70 yang telah melaksanakan RAT, terdiri dari 64 koperasi desa dan 6 koperasi kelurahan.

“RAT merupakan kewajiban koperasi maksimal enam bulan setelah tutup buku,” jelasnya.

KKMP Sukagalih Jadi Contoh, 1.110 Anggota dan Tersertifikasi

Dalam sesi ekspose, Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sukagalih, Agus Supratman, memaparkan capaian koperasi yang dipimpinnya.

Didirikan melalui musyawarah khusus pada 27 Mei 2025, KKMP Sukagalih kini menjadi salah satu koperasi paling progresif di Garut, termasuk dalam aspek legalitas dengan sertifikasi NIK Grade C1-KUK1.

Hingga Januari 2026, koperasi tersebut telah memiliki 1.110 anggota yang tersebar di 22 RW.

Agus juga menyoroti besarnya potensi ekonomi perempuan di wilayahnya. 

Dari total 5.613 kepala keluarga, terdapat 1.093 KK perempuan yang dinilai memiliki peluang besar dalam pengembangan ekonomi berbasis UMKM dan kreatif.

“Kami melihat potensi besar di sektor perdagangan, UMKM, ekonomi kreatif, kuliner, dan jasa,” katanya.

KDMP Sindanggalih Andalkan Pertanian dan UMKM

Hal serupa disampaikan Sekretaris Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sindanggalih, Dede Ramdani. Ia menjelaskan bahwa desa tersebut memiliki kekuatan di sektor pertanian sebagai basis ekonomi utama, serta perdagangan dan UMKM yang terus berkembang.

Dengan jumlah penduduk mencapai 9.536 jiwa, koperasi di Sindanggalih diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui tiga unit usaha utama.

Mulai dari unit simpan pinjam untuk memutus ketergantungan pada pinjaman non-formal, unit penjualan sembako untuk menjaga stabilitas pangan, hingga pemberdayaan UMKM agar pelaku usaha lokal bisa naik kelas.

Kehadiran KDKMP di berbagai wilayah di Garut diharapkan mampu menjadi fondasi baru dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis gotong royong dan teknologi. (Asan)

Penulis: Asep Santika Editor: Bama
Exit mobile version