Medan//secondnewsupdate.co.id – Aparat Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan taringnya. Dua titik sarang narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, digerebek, Sabtu (24/4/2026).
Hasilnya, empat pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti narkotika.
Penggerebekan menyasar lokasi yang dikenal rawan, yakni Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung. Dari dua titik tersebut, polisi mengamankan empat pria berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48).

Tak hanya pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kuatnya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Di antaranya 10 paket sabu seberat 10,59 gram, ganja kering, timbangan elektrik, alat hisap, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta puluhan plastik klip.
“Ada empat orang yang kami amankan. Selain sabu, kami juga menyita ganja, timbangan, alat konsumsi, uang hasil penjualan, dan plastik klip,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (26/4/2026).
Rafli mengungkapkan, kawasan bantaran rel KA Tembung sebenarnya sempat dibersihkan dari aktivitas narkoba. Namun, dalam pemantauan terbaru, praktik haram itu kembali muncul sehingga polisi bergerak cepat melakukan penindakan.
“Kawasan ini sebelumnya sudah kami bersihkan. Tapi dari hasil pemantauan, aktivitas jual beli narkoba kembali terjadi, sehingga kami lakukan penggerebekan lagi,” tegasnya.
Tak berhenti pada penangkapan, petugas juga langsung meratakan lapak-lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Bangunan liar di lokasi tersebut dibongkar dan dibakar sebagai bentuk efek jera.

Langkah tegas ini, kata Rafli, bukan sekadar mengejar angka pengungkapan kasus, melainkan bagian dari upaya serius memutus rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
“Kami hadir untuk memastikan generasi penerus bangsa terbebas dari narkoba. Tindakan tegas akan kami lakukan kepada siapa pun yang terlibat, apalagi jika sampai membahayakan petugas,” pungkasnya.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya tanpa kompromi. (Rizky).
















