Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaRagam Daerah

Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Banten Siap Gelar Aksi 13 Oktober, Surat Pemberitahuan Resmi Diserahkan ke Mabes Polri, BGN dan Kejagung

106
×

Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Banten Siap Gelar Aksi 13 Oktober, Surat Pemberitahuan Resmi Diserahkan ke Mabes Polri, BGN dan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (1/10/2026).

Jakarta, DKI | secondnewsupdate.co.id – Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (1/10/2026).

Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk pemberitahuan resmi atas rencana aksi penyampaian aspirasi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, dengan mengangkat berbagai persoalan publik yang menjadi perhatian kalangan pemuda dan mahasiswa.

Example 300x600

Dalam proses penyerahan, perwakilan Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten menyerahkan langsung surat pemberitahuan kepada pihak Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Mabes Polri. 

Sementara itu, surat dengan maksud dan tujuan serupa juga ditujukan kepada BGN dan Kejaksaan Agung RI.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Marsuni, mengatakan bahwa penyerahan surat tersebut merupakan bagian dari prosedur pemberitahuan resmi sekaligus bentuk komitmen organisasi dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Surat pemberitahuan aksi sudah kami masukkan secara resmi, termasuk diserahkan langsung kepada pihak Kabaintelkam Mabes Polri. Aksi ini akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2026, dengan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Marsuni.

Ia menegaskan, aksi yang akan digelar tersebut mengedepankan prinsip damai, tertib, kritis, dan bertanggung jawab. Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan berjalan kondusif dengan tetap menghormati aturan hukum serta menjaga ketertiban umum.

Menurut Marsuni, penyampaian aspirasi melalui aksi terbuka merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal berbagai persoalan publik. 

Karena itu, pihaknya berkomitmen agar kegiatan tersebut berlangsung secara konstitusional dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Adapun aksi yang dijadwalkan pada 13 Oktober 2026 tersebut akan dilaksanakan oleh Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten dengan menyasar Mabes Polri, Badan Gizi Nasional, dan Kejaksaan Agung RI. 

Agenda utamanya adalah menyampaikan aspirasi serta tuntutan terkait sejumlah persoalan publik.

Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten juga mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa untuk turut berperan aktif dalam mengawal kebijakan serta berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Melalui gerakan tersebut, kalangan pemuda dan mahasiswa diharapkan dapat menyalurkan kritik, masukan, dan aspirasi secara terbuka melalui jalur konstitusional, dengan tetap mengedepankan sikap kritis, etika, serta tanggung jawab.

Rencana aksi ini menjadi bagian dari upaya organisasi dalam mendorong perhatian terhadap berbagai persoalan publik melalui penyampaian pendapat yang damai dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Sanan)

Penulis: SananEditor: Bama
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600