Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumInformatikaKriminalRagam Daerah

Golok Diacungkan, Korban Diikat! Tim Sancang Polres Garut Tangkap 2 Perampok L300 dan Ratusan Tabung Gas LPG

106
×

Golok Diacungkan, Korban Diikat! Tim Sancang Polres Garut Tangkap 2 Perampok L300 dan Ratusan Tabung Gas LPG

Sebarkan artikel ini
Unit III Pidum. Bersama tim Sancang bekuk bandit, Jumat(1/5/2026). (Foto:Kasat Reskrim Garut)

Garut/secondnewsupdate.co.id – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah perusahaan distribusi gas di Kabupaten Garut akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Garut.

Dua pelaku yang sempat membawa kabur mobil pikap Mitsubishi L300 beserta ratusan tabung gas LPG 3 kilogram berhasil diringkus Tim Sancang.

Example 300x600

Peristiwa itu terjadi di area PT Mustika Sagara Utama, Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Garut. Para pelaku diduga masuk ke lokasi dengan cara memanjat pagar gerbang perusahaan pada malam hari.

Setelah berhasil masuk, kedua pelaku langsung menyasar korban yang berada di dalam area perusahaan. Dengan menodongkan senjata tajam jenis golok, pelaku mengancam korban agar tidak melawan.

Tak hanya itu, korban juga diikat hingga tak berkutik. Dalam kondisi terancam, korban hanya bisa pasrah saat para pelaku menguras aset perusahaan.

Tim Sancang mengamankan Mitsubishi L300 serta ratusan Tabung Gas LPG, Jumat(1/5/2026). (foto: Kasat Reskrim Garut)

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Mitsubishi L300 serta ratusan tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram.

“Korban mengalami ancaman dengan senjata tajam dan sempat diikat oleh pelaku. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp100 juta,” ujar Joko, Jumat (1/5/2026).

Mendapat laporan kejadian, Unit III Pidum Satreskrim Polres Garut yang tergabung dalam Tim Sancang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil pengembangan, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui.

Dua tersangka kemudian ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kontrakan wilayah Banyuresmi dan di kawasan Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kedua pelaku diketahui berinisial FM (27) dan AS (36). Keduanya merupakan warga Kabupaten Majalengka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mitsubishi L300 hasil curian, sepeda motor Yamaha Mio M3, sebanyak 80 tabung gas LPG 3 kilogram, serta sejumlah peralatan yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keberadaan sisa barang bukti,” katanya.

Polres Garut memastikan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku curas. Kami akan terus memburu setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas Joko. (Krist)

Penulis: Kristianto Editor: Bama
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600