Kriminal

Guru Ngaji Cabuli 5 Santriwati, Satu Korban Lapor Polisi

315
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto saat ditemui, Rabu(6/11/2024). (Foto: Krist)

SNI|Kabupaten Tasikmalaya – Guru ngaji pada pondok pesantren di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya diduga melakukan pencabulan kepada lima santriwati, satu dari lima santri melapor ke pihak kepolisian Polres Tasikmalaya.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya Ato Rinanto, Rabu(6/11/2024).

Menurut Ato, kejadian tersebut sudah lama terjadi sejak bulan puasa, menimpa lima orang santri, karena seiring dengan waktu satu dari empat korban melapor ke pihak kepolisian.

“Yah satu korban ini melapor ke pihak kepolisian polres Tasikmalaya, ” ucapnya.

Kata Ato, ke lima santriwati ini semuanya warga Kecamatan Taraju dan mereka mengemban pendidikannya di pesantren Puspahiang,” Katanya.

“Dari lima santriwati 2 santri sudah dilakukan pemulihan dengan melibatkan pendampingan dari UPTD PPA karena korban semuanya masih dibawah umur dan mereka didampingi keluarga dan untuk sisa 3 santri sedang dilakukan pendekatan, “ujar Ato Rinanto

Sementara Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta membenarkan telah terjadi kasus dugaan pencabulan dan ini sudah dalam penanganan pihak Kepolisian.

“Iyah dari lima korban satu yang lapor, saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi serta pihak lain,” kata Ridwan Budiarta.

“Tentunya kami akan melakukan kordinasi dengan KPAID Tasikmalaya untuk penanganannya, karena dua orang korban sedang masa pemulihan psikologis di KPAID,” Kata Ridwan Budiarta. (***)

Exit mobile version