SNU//Cimahi – Dishub Cimahi, Satlantas, BNN, dan Dinkes pastikan kendaraan laik jalan, pengemudi sehat, serta bebas narkoba
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka pelaksanaan audit dan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.
Kegiatan yang digelar ini melibatkan Dishub Kota Cimahi, Satlantas Polres Cimahi, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Teti Megawati, menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara berkala mencakup aspek fisik kendaraan maupun administrasi.
“Fisik kendaraan terdiri dari pemeriksaan rem, lampu, ban, dan lain-lain yang terkait keselamatan penumpang. Sedangkan administrasi meliputi SIM, STNK, dan kelengkapan surat lainnya,” ujarnya.
Teti menambahkan, pemeriksaan tidak hanya menyasar angkutan barang dan penumpang, tetapi juga kondisi pengemudi melalui kerja sama dengan BNN dan Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan serta tes urin.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Cimahi, IPDA Mulyadi Yusuf, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Operasi Nataru untuk memastikan kendaraan benar-benar laik jalan dan pengemudi dalam kondisi sehat.
Ia mengingatkan khususnya pengemudi kendaraan berat agar mematuhi ketentuan jam operasional sesuai surat keputusan bersama, yakni tidak beroperasi pada waktu tertentu di jalur tol serta hanya diperbolehkan melintas di jalur arteri pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
“Pelanggaran akan dilakukan penindakan baik melalui ETLE maupun manual. Kendaraan yang melanggar juga dapat diarahkan ke kantong parkir yang telah disiapkan,” tegasnya.
Selain pemeriksaan kelayakan kendaraan, petugas juga melakukan tes urin di lokasi untuk memastikan pengemudi bebas narkotika dan zat adiktif saat bertugas.
Jika terbukti positif, pengemudi dilarang melanjutkan perjalanan dan akan menjalani asesmen untuk menentukan tindak lanjut, baik rehabilitasi maupun proses hukum apabila ditemukan barang bukti.
“Apabila terindikasi, pengemudi tidak boleh membawa kendaraan dan harus menjalani asesmen rehabilitasi,” tambah Teti.
Melalui audit dan inspeksi keselamatan terpadu ini, Pemerintah Kota Cimahi bersama aparat penegak hukum berharap angka kecelakaan lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru dapat ditekan.
Dishub dan Satlantas juga mengimbau pengguna jalan memastikan kondisi kendaraan tetap prima, mematuhi rambu, disiplin jam operasional, tidak mengonsumsi alkohol maupun narkotika, serta beristirahat cukup demi keselamatan bersama. (Bagdja)
















