HukumKriminal

Heboh! Warga Pertanyakan Dugaan Tangkap Lepas Agen Gas PT BSE Usai Penggerebekan Kasus Oplosan LPG di Binjai

112
Personel Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kanit Ekonomi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB melakukan penggerebegan gas oplosan di lokasi agen gas milik seorang berinisial YH.

Warga mengaku kecewa setelah mendengar kabar pemilik agen dan barang bukti disebut telah dipulangkan. Mereka meminta polisi memberikan penjelasan secara terbuka.

Binjai/secondnewsupdate.co.id – Dugaan praktik pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram (kg) di Kota Binjai kembali menjadi sorotan publik. 

Kali ini, warga Jalan Randu Lingkungan III, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, mempertanyakan penanganan kasus yang melibatkan sebuah agen gas PT BSE setelah beredar informasi adanya dugaan “tangkap lepas” terhadap pemilik usaha tersebut.

Menurut keterangan sejumlah warga, penggerebekan dilakukan personel Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kanit Ekonomi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di lokasi agen gas milik seorang berinisial YH.

Dalam operasi tersebut, petugas disebut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengoplosan LPG, di antaranya satu unit mobil pikap, satu unit mobil pribadi, tabung gas ukuran 3 kg dan 50 kg, serta peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi tabung gas subsidi ke tabung non-subsidi.

Penggerebekan itu disambut positif oleh warga. Mereka berharap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut dihentikan karena dinilai merugikan masyarakat sekaligus membahayakan keselamatan warga sekitar.

“Kami senang saat polisi datang menggerebek lokasi itu. Harapan kami tempat tersebut ditutup permanen karena berada di tengah permukiman. Kalau sampai terjadi kebocoran atau ledakan, tentu sangat berbahaya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga mengaku semakin resah setelah mendengar informasi bahwa barang bukti yang sebelumnya diamankan disebut telah dikembalikan, sementara pemilik agen juga dikabarkan telah dibebaskan beberapa hari setelah penggerebekan.

Informasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan menduga adanya praktik “tangkap lepas”. 

Namun hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Masyarakat berharap Kapolres Binjai yang baru dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyelidikan agar tidak menimbulkan keresahan maupun berbagai dugaan di tengah publik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas di agen gas PT BSE kini tampak berhenti dan lokasi dalam keadaan tertutup. 

Warga bersama aparat kelurahan mengaku akan terus memantau apabila aktivitas di lokasi tersebut kembali beroperasi.

Sejumlah elemen masyarakat juga menyatakan akan menyampaikan laporan kepada Bidang Propam Polda Sumatera Utara apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.

Mereka mengklaim memiliki dokumentasi video yang akan dijadikan bahan laporan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Binjai maupun pemilik agen gas PT BSE belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengoplosan LPG maupun informasi yang beredar mengenai dugaan “tangkap lepas”. 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Rizky)

Exit mobile version