SNU|Kabupaten Tangerang (Banten)-Alhamdulillah untuk pajak daerah pencapaian Target sudah kopel yng tadinya yang tadi kita ditargetkan diperubahan anggaran sebesar Rp 3.354 milyar sekrang sudah tembus ke Rp.3.4 Tirlun hampir 3 5 trilyun untuk pajak daerah.
Mudah mudahan sampai akhir bulan Desember pajak restoran dan pajak restoran dan pat pajak secara keseluruhan bisa 100% atau lebih dari 100 %>
Untuk tahun 2025 mendatang kita star awal sudah di Rp.3.5 Trilyun Untuk pajak daerah. Kalau digabungkan oleh distribusi sudah diatas Rp 4…. T sekian .

Pkb itu bagi hasil pajak provisi sekrang masuk Reak time masuk ke daerah, dan itu baru boleh berlaku di tanggal 5 Januari tahun 2024.
Nanti real time yang kalau biasanya kita bagi hasil tidak setiap hari masuk dan hrs ada recond dulu tapi sekarang dengan berlakunya option PKB dan BBNKB sesuai dengan amanat UU No.1 tahun 2022 kita penerimaan PKB dan BBNKB option reak time setiap hari.
Tetap penerima di data RKUD provinsi, RKUD adalah rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh Gubernur selaku Kepala Daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah. Kemudian dari RKUD provinsi baru masuk ke kas Daerah,” tutup Kaban. (***)















