Jakarta l secondnewsupdate.co.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini tengah menghadapi proses hukum dalam perkara dugaan korupsi di Kejaksaan Agung.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris kepada awak media. Senin (27/7/2026).
Menurutnya, kondisi kesehatan yang terus menurun menjadi alasan utama sehingga ia tidak lagi dapat memberikan pendampingan hukum secara maksimal kepada kliennya.
Dalam keterangannya, Hotman mengungkapkan bahwa keputusan itu sebenarnya telah ia sampaikan kepada Febrie Adriansyah sejak beberapa hari sebelumnya.
Namun, saat itu sang klien masih berharap dirinya tetap mendampingi hingga beberapa waktu ke depan.
“Sudah dua hari lalu saya menyampaikan kepada beliau bahwa saya mengundurkan diri. Saya khawatir jika terus memaksakan diri bekerja, kondisi kesehatan saya justru semakin memburuk,” ujar Hotman.
Pengacara yang dikenal menangani berbagai perkara besar tersebut menjelaskan, tim dokter yang menanganinya bahkan telah meminta dirinya untuk mengurangi aktivitas pekerjaan dan lebih banyak beristirahat.
Ia mengaku masih mengalami gangguan kesehatan, termasuk rasa nyeri pada bagian pinggang yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Karena alasan itulah, Hotman memutuskan menjalani pemeriksaan medis lanjutan ke Singapura.
Ia bahkan mengungkapkan akan berangkat pada penerbangan subuh untuk menjalani perawatan sekaligus pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
“Saya harus memprioritaskan kesehatan. Kalau saya terus memikirkan perkara dan tetap bekerja seperti sekarang, saya khawatir kondisi saya bisa semakin parah,” katanya.
Meski memilih mundur dari tim kuasa hukum, Hotman menegaskan bahwa keputusan tersebut murni didasarkan pada pertimbangan medis dan tidak berkaitan dengan substansi perkara yang sedang dihadapi mantan kliennya.
Ia juga memastikan telah menyampaikan secara langsung keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
“Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Alasan saya semata-mata karena kondisi kesehatan,” tegasnya.
Pernyataan Hotman Paris itu pun langsung menjadi perhatian publik. Mundurnya salah satu pengacara paling terkenal di Indonesia dari perkara yang menyita perhatian masyarakat tersebut diperkirakan akan memengaruhi strategi pembelaan yang akan ditempuh oleh Febrie Adriansyah dalam proses hukum selanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Febrie Adriansyah mengenai pengunduran diri Hotman Paris maupun siapa yang akan melanjutkan pendampingan hukum dalam perkara tersebut.
Kasus yang menjerat mantan Jampidsus itu sendiri masih menjadi sorotan publik karena dinilai memiliki dampak besar terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Perkembangan setiap tahapan proses hukumnya pun terus dinantikan oleh masyarakat. (Red)
















