AgamaBeritaRagam Daerah

HUT ke-24 GOW Cimahi, 40 Pasangan Akhirnya Kantongi Buku Nikah Resmi Lewat Itsbat Massal

512
HUT ke-24 GOW Cimahi, 40 Pasangan Akhirnya Kantongi Buku Nikah Resmi Lewat Itsbat Massal

Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Gabungan Organisasi Wanita Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi menggelar itsbat nikah massal bagi puluhan pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan dari negara. 

Kegiatan sosial tersebut berlangsung di Selasar Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, sekaligus menjadi bagian dari peringatan HUT ke-24 GOW Kota Cimahi. Selasa (19/5/2026).

Sebanyak 40 pasangan resmi memperoleh pengesahan pernikahan usai mengikuti proses sidang itsbat yang sebelumnya digelar di Pengadilan Agama Cimahi pada 8 Mei 2026. 

Program ini menjadi langkah nyata membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa legalitas pernikahan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut perlindungan hak keluarga, terutama perempuan dan anak.

Menurutnya, masih banyak pasangan yang menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara. 

Kondisi tersebut kerap menimbulkan persoalan ketika keluarga membutuhkan dokumen kependudukan, akses layanan publik, bantuan sosial hingga perlindungan hukum.

Gabungan Organisasi Wanita Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi menggelar itsbat nikah massal bagi puluhan pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan dari negara.

“Dengan adanya itsbat nikah ini, pasangan suami istri memiliki dasar hukum yang jelas. Hak istri dan anak menjadi lebih terlindungi karena status pernikahan sudah tercatat resmi,” ujar Ngatiyana.

Ia menjelaskan, proses pendataan peserta telah dilakukan sejak Oktober 2025. Ratusan berkas warga yang masuk diverifikasi secara bertahap sebelum akhirnya 40 pasangan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sidang itsbat.

Program tersebut terlaksana melalui kolaborasi lintas lembaga antara Pemkot Cimahi, GOW Kota Cimahi, Pengadilan Agama Cimahi serta Kementerian Agama Kota Cimahi.

Ketua GOW Kota Cimahi, Midjiati Ningsih Ngatiyana, mengatakan peringatan hari jadi organisasi tahun ini sengaja diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, GOW tidak hanya ingin hadir sebagai organisasi perempuan semata, tetapi juga menjadi bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat.

“Kami ingin momentum ulang tahun ini benar-benar terasa manfaatnya bagi warga. Karena itu kegiatan yang dipilih fokus pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Maryuzella, mengungkapkan proses pendampingan peserta berlangsung selama sekitar enam bulan. 

Tahapan tersebut melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak mulai dari kelurahan, KUA hingga perangkat daerah terkait agar seluruh dokumen administrasi peserta dinyatakan lengkap.

Ketua GOW Kota Cimahi, Midjiati Ningsih Ngatiyana, mengatakan peringatan hari jadi organisasi tahun ini sengaja diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain penyerahan dokumen pernikahan secara simbolis, kegiatan juga dihadiri unsur Forkopimda, organisasi perempuan, kepala OPD serta keluarga peserta itsbat nikah.

Pemerintah Kota Cimahi berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan resmi sebagai bagian dari perlindungan hak sipil keluarga dan tertib administrasi kependudukan.(Bagdja)

Penulis: Bagdja Sukmana Editor: Bama
Exit mobile version