BeritaRagam Daerah

Inovasi “Imah Koering Plus” Kota Cimahi : Integrasikan Kesehatan dan Sanitasi dalam Program Perbaikan Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu)

1270
Rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang dicek oleh para petugas DPKP

SNU//​Cimahi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi meluncurkan strategi inovatif bernama Intervensi rumah melalui peningkatan Komunikasi, Edukasi dan informasi dengan pelibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan – Pastikan Layak Utamakan Sehat (Imah Koering Plus)

Inovasi ini menjadi fokus utama penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Cimahi pada tahun 2025, bertujuan mengoptimalkan layanan secara inklusif dan kolaboratif.

​Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cimahi tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,6 miliar

Dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan 304 unit Rutilahu, termasuk unit rumah yang rusak akibat bencana. Diharapkan, jumlah unit yang ditangani dapat bertambah melalui anggaran perubahan.

​Program Imah Koering Plus dirancang berdasarkan tiga strategi utama untuk mengatasi kendala tradisional dalam layanan rehabilitasi Rutilahu:

​Strategi ini menyasar masyarakat miskin atau miskin ekstrem dan secara khusus menyentuh mereka yang terdampak penyakit berbasis lingkungan.

​Proses penilaian kelayakan Calon Penerima Bantuan dan Calon Lokasi (CPCL) dipercepat dan dioptimalkan melalui penggunaan aplikasi Decision Support System (DSS), mengurangi birokrasi dan potensi human error.

​Poin kunci inovasi ini adalah peningkatan kualitas hasil rehabilitasi dengan melibatkan Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) dari Puskesmas

TSL akan mendukung mulai dari proses penilaian, pemantauan, hingga pembinaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada penerima manfaat pasca rehabilitasi.

​”Dalam tahap awal implementasi inovasi ini, DPKP sudah mulai melibatkan TSL Puskesmas dalam proses penilaian dan pemantauan serta pembinaan PHBS pasca kegiatan rehabilitasi Rutilahu,” ungkap Endang.

​Melalui program ini, kriteria rumah yang dipastikan layak huni diperketat dengan menekankan tiga aspek utama: keamanan, kesehatan, dan jaminan sosial.

“​Renovasi harus menjamin kekuatan dan keamanan struktur bangunan,” ucap Endang.

Rumah, wajib memiliki ventilasi udara yang memadai dan dilengkapi dengan jamban sehat.

Rumah harus memiliki ruang yang cukup untuk berinteraksi, seperti ruang tamu, dapur, dan kamar yang memadai, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup sosial penghuninya.

​DPKP menegaskan bahwa perbaikan Rutilahu merupakan program prioritas pemerintah yang erat kaitannya dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Selain itu, peran aktif masyarakat (RT, RW, dan warga sekitar) ditekankan untuk memastikan proses pendataan, verifikasi, hingga pelaksanaan renovasi fisik berjalan tepat sasaran.

​”Lewat program Imah Koering Plus, diharapkan kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi Rutilahu sekaligus mendorong masyarakat menjalani pola hidup sehat dan bersih sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungannya,” pungkas Endang. (Bagdja)

Exit mobile version