Jawa Barat, Kabupaten Bandung l secondnewsupdate.co.id – Ruang digital kini bukan sekadar tempat bertukar informasi. Di balik kemudahan media sosial dan perkembangan teknologi, muncul berbagai risiko yang dapat berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi hingga persoalan hukum.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kecakapan masyarakat dalam menghadapi derasnya arus informasi digital.
Penguatan literasi tersebut dikemas melalui kegiatan Literasi Digital dan Jurnalistik Warga bertema “Sadar Digital (Sinergi Adaptif dalam Resiliensi Digital)”, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan ini diarahkan untuk membangun masyarakat Kabupaten Bandung agar tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menerima, memeriksa dan menyebarluaskan informasi.
H. Teguh Purwayadi, menilai kolaborasi Pemkab Bandung dan PWI memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko yang berkembang di ruang digital.
Menurutnya, persoalan seperti hoaks, judi online dan pinjaman online tidak dapat dihadapi hanya oleh satu pihak.
Diperlukan keterlibatan berbagai unsur agar edukasi mengenai keamanan dan kecakapan digital dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Pertama kami bersinergi Pemerintah Kabupaten Bandung dengan PWI Kabupaten Bandung terkait mengedukasi warga masyarakat Kabupaten Bandung masalah risiko digital,” ujar Teguh.
Ia mengatakan, perkembangan teknologi yang begitu cepat harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memahami konsekuensi dari setiap aktivitas di dunia maya.
Jangan Cuma Bisa Sharing, Harus Bisa Saring
Salah satu pesan penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya membangun kebiasaan “saring sebelum sharing”.
Teguh mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang diterima melalui media sosial.
Sebab, sebuah informasi yang terlihat sederhana dapat menimbulkan persoalan apabila ternyata tidak benar atau disebarluaskan tanpa mempertimbangkan dampaknya.
“Kadang kala kita main sharing tanpa menyaring terlebih dahulu. Kita harus tahu apa yang kita sharing itu apakah kemanfaatannya positif atau negatif,” katanya.
Menurut Teguh, setiap unggahan di ruang digital memiliki konsekuensi. Karena itu, masyarakat harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi maupun hukum sebelum membagikan sebuah informasi.
“Jangan sampai yang kita sharing ini berdampak kepada diri kita, baik secara hukum, sosial, ekonomi dan lain sebagainya,” tegasnya.
Literasi digital, lanjut dia, tidak cukup hanya dengan kemampuan mengoperasikan telepon pintar maupun aplikasi media sosial.
Masyarakat juga perlu dibekali kemampuan melakukan verifikasi informasi, mengenali ciri-ciri hoaks, memahami konteks sebuah konten serta mempertimbangkan dampak sebelum menyebarkannya.
Pentahelix Jadi Kunci Hadapi Risiko Digital
Pemkab Bandung juga mendorong pendekatan kolaboratif dalam menghadapi tantangan di ruang digital.
Pemerintah tidak hanya menempatkan diri sebagai regulator, tetapi juga sebagai penggerak kolaborasi dengan berbagai unsur melalui pendekatan pentahelix.
Kolaborasi tersebut dapat melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media dan berbagai elemen lainnya.
“Kita dari sisi pemerintah memiliki peran regulator, kita memiliki kebijakan untuk bisa sama-sama berkontribusi. Kita berkolaborasi semua, termasuk juga menciptakan kolaborasi pentahelix, termasuk juga dengan rekan-rekan dari PWI,” ungkap Teguh.
Ia berharap sinergi Pemkab Bandung dan PWI Kabupaten Bandung tidak berhenti pada satu kegiatan. Edukasi mengenai risiko digital diharapkan dapat diperluas hingga tingkat kecamatan bahkan desa.
Dengan demikian, masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bandung dapat memperoleh informasi yang utuh mengenai bagaimana menggunakan teknologi secara aman, produktif dan bertanggung jawab.
AI Berkembang Pesat, Masyarakat Diminta Tak Gagap
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) juga menjadi bagian penting dalam pembahasan literasi digital.
Teknologi kecerdasan buatan kini berkembang sangat cepat dan mulai digunakan dalam berbagai bidang kehidupan. Di satu sisi, AI menawarkan kemudahan dan peluang. Namun di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami risiko penyalahgunaan teknologi tersebut.
Teguh menilai peningkatan kapasitas masyarakat menjadi kebutuhan penting agar perkembangan AI dapat diikuti dengan kecakapan yang memadai.
“Pasti butuh informasi, butuh pelatihan lagi. Ini mungkin awalan kita kerja sama dengan PWI,” ujarnya.
Ia membuka peluang agar program edukasi tersebut dikembangkan lebih luas pada tahun berikutnya, termasuk dengan melibatkan pemerintah kecamatan.
“Ke depan mudah-mudahan, apakah nanti di tahun 2027 kita bisa bersinergi lagi, kita coba apakah di setiap kecamatan kita bisa bersinergi dengan para kecamatan untuk bisa memberikan informasi yang utuh kepada warganya,” tuturnya.
Judi Online Jadi Perhatian, ASN Ikut Dipantau
Persoalan judi online turut menjadi perhatian Pemkab Bandung dalam agenda penguatan literasi digital.
Teguh menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami berbagai risiko yang dapat muncul dari aktivitas judi online, terutama ketika aktivitas tersebut berkembang menjadi kebiasaan.
Ia menilai pola permainan judi online dapat membuat seseorang terdorong untuk terus bermain setelah memperoleh kemenangan pada awal permainan.
“Tidak ada yang pernah menang dari judi. Karena kita itu pasti akan diberikan kemenangan dulu untuk yakin bahwa kita harus bisa menginput atau memberikan main lagi untuk judi online tersebut,” katanya.
Tidak hanya masyarakat umum, Pemkab Bandung juga menaruh perhatian terhadap potensi keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online.
Teguh mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah membentuk tim yang melibatkan BKPSDM, Inspektorat dan Bagian Hukum untuk melihat kondisi ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
“Nah sekarang kita sudah membentuk tim dengan BKPSDM, dengan Inspektorat dan Bagian Hukum. Ini yang akan kita lihat untuk kondisi ASN yang ada di Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Evaluasi tersebut, kata Teguh, akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur ASN, termasuk aspek disiplin pegawai.
Pemerintah akan melihat kondisi dan frekuensi aktivitas yang dilakukan. Jika aktivitas tersebut dilakukan secara berulang hingga berpotensi mengganggu kewajiban dan pekerjaan kedinasan, maka aspek kedisiplinan menjadi perhatian.
“Makanya nanti kita lihat apakah dari sisi rentan, misalnya dalam ini kan kondisi 2025. Dari 2025 dia frekuensi mainnya berapa kali si ASN ini. Kalau hampir setiap hari dia bermain, otomatis dia tidak bekerja,” ungkapnya.
Menurutnya, penggunaan waktu kerja untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan juga harus menjadi perhatian karena ASN memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan dan pelayanan publik.
Sadar Digital Bukan Sekadar Melek Teknologi
Melalui kegiatan literasi digital dan jurnalistik warga tersebut, Pemkab Bandung bersama PWI Kabupaten Bandung ingin mendorong perubahan cara masyarakat berinteraksi dengan teknologi.
Sadar digital bukan sekadar mampu menggunakan gawai atau memiliki akun media sosial.
Lebih dari itu, masyarakat dituntut mampu memilah informasi, memeriksa kebenaran, memahami risiko, menjaga etika serta memanfaatkan teknologi untuk aktivitas yang produktif dan memberikan manfaat.
Kolaborasi pemerintah dan insan pers diharapkan menjadi salah satu langkah memperkuat ketahanan masyarakat Kabupaten Bandung di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Dengan kecakapan digital yang semakin baik, masyarakat diharapkan tidak mudah menjadi penyebar hoaks, korban penipuan digital maupun terjebak dalam aktivitas daring yang merugikan. (Apih)
















