Kabupaten Bandung, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Upaya memperluas akses pendidikan dan memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan belajar yang layak terus didorong Pemerintah Kabupaten Bandung.
Kali ini, SMP Negeri 5 Soreang diproyeksikan mulai menempati gedung eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang pada Januari 2027, sebuah langkah yang diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kecamatan Soreang.
Rencana tersebut sejalan dengan kebijakan Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) melalui program “Semua Anak Wajib Sekolah”, yang menitikberatkan pada terbukanya akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.
Pemanfaatan gedung eks RSUD Soreang bukan sekadar perpindahan lokasi kegiatan belajar mengajar.
Lebih dari itu, langkah ini diharapkan menjadi momentum penguatan layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan alternatif sekolah negeri dengan lokasi strategis dan fasilitas pembelajaran yang lebih memadai.
Plt. Kepala SMPN 5 Soreang, Enceng, mengungkapkan bahwa dirinya mulai menindaklanjuti persiapan tersebut setelah menerima surat tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung pada 2 Oktober 2026.
Menurut Enceng, kondisi sekolah yang hingga kini masih menumpang di SDN Cibiru, Desa Soreang, menjadi salah satu alasan penting agar rencana penyediaan gedung tersendiri dapat segera direalisasikan.
“Saya langsung bergerak setelah menerima surat tugas, tentunya atas sepengetahuan pimpinan. Saya melihat kondisi SMPN 5 Soreang harus segera ditindaklanjuti agar sekolah ini memiliki tempat belajar sendiri dan bisa memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi siswa,” ujar Enceng kepada Bandungraya.net, Selasa (27/10/2026).
Saat ini, SMPN 5 Soreang menampung sebanyak 126 siswa. Mereka terbagi dalam empat rombongan belajar (rombel), yakni dua rombel kelas VII, satu rombel kelas VIII, dan satu rombel kelas IX. Sekolah tersebut juga telah menghasilkan satu angkatan lulusan dengan satu rombel.
Keterbatasan tempat belajar yang masih bergantung pada fasilitas sekolah lain membuat keberadaan gedung sendiri menjadi kebutuhan penting.
Dengan lokasi baru yang berada di pusat Kota Soreang, SMPN 5 diharapkan semakin mudah diakses masyarakat sekaligus mampu berkembang menjadi salah satu pilihan pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.
Daya Tampung Sekolah Negeri Masih Menjadi Tantangan
Persoalan daya tampung sekolah negeri menjadi perhatian tersendiri di Kecamatan Soreang. Enceng mencontohkan, SMPN 1 Soreang setiap tahun menerima sekitar 1.000 pendaftar, tetapi kapasitas penerimaannya hanya sekitar 490 siswa.
Berdasarkan data yang disampaikannya, pada 2026 masih terdapat selisih sekitar 581 siswa yang belum tertampung di Kecamatan Soreang.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya langkah strategis untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh layanan pendidikan negeri.
Dalam konteks itu, kehadiran SMPN 5 Soreang dengan gedung tersendiri diharapkan dapat ikut menjawab kebutuhan tersebut.
Meski demikian, penambahan fasilitas sekolah tetap perlu diiringi dengan kesiapan ruang belajar, tenaga pendidik, sarana pendukung, serta peningkatan mutu pembelajaran.
Enceng menegaskan, kehadiran SMPN 5 Soreang tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman bagi sekolah lain.
Sebaliknya, bertambahnya pilihan sekolah harus menjadi pemacu bagi seluruh lembaga pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Jangan melihat SMPN 5 Soreang sebagai pesaing yang harus ditakuti. Kehadirannya justru menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu, prestasi, dan pelayanan pendidikan. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah masyarakat dan anak-anak kita,” tegasnya.
Gedung Eks RSUD Perlu Direhabilitasi Sebelum Digunakan
Dari sisi bangunan, gedung eks RSUD Soreang dinilai memiliki potensi untuk mendukung kegiatan pendidikan.
Enceng menyebut terdapat sekitar 40 ruangan di lantai dua dengan kondisi yang relatif baik dan dapat menjadi bagian dari fasilitas sekolah setelah melalui proses penyesuaian.
Namun, sejumlah pekerjaan masih harus diselesaikan sebelum gedung tersebut benar-benar siap digunakan sebagai tempat belajar mengajar.
Beberapa bagian yang memerlukan penanganan antara lain rehabilitasi atap, plafon, sanitasi, lantai, hingga instalasi listrik.
Penyesuaian tersebut penting agar bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dapat memenuhi kebutuhan dan standar keselamatan lingkungan pendidikan.
Enceng menjelaskan, konsultan dan pihak perencana telah melakukan kunjungan untuk menindaklanjuti persiapan rehabilitasi bangunan.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemanfaatan gedung berlangsung terencana, sehingga fasilitas yang tersedia nantinya dapat menunjang aktivitas siswa dan tenaga pendidik secara optimal.
Selain pembenahan fisik, penataan lingkungan sekitar gedung juga mulai dilakukan dengan melibatkan unsur kecamatan, TNI, Polri, serta elemen masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat persiapan sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, tertata, aman, dan nyaman.
Kendati demikian, target pemindahan pada Januari 2027 masih bergantung pada penyelesaian rehabilitasi bangunan dan kelengkapan sarana prasarana penunjang.
Sekolah Negeri dan Swasta Harus Sama-Sama Meningkatkan Mutu
Di tengah upaya memperluas daya tampung pendidikan, Enceng yang juga menjabat sebagai Ketua Subrayon mengajak sekolah swasta untuk terus berbenah dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, pilihan orang tua dalam menentukan sekolah bagi anak tidak semestinya hanya didasarkan pada status negeri atau swasta.
Kualitas pembelajaran, prestasi siswa, kompetensi tenaga pendidik, serta pelayanan pendidikan juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.
Karena itu, seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Bandung diharapkan mampu membangun persaingan yang sehat dengan menjadikan peningkatan kualitas sebagai tujuan utama.
Dengan semakin beragamnya pilihan sekolah, masyarakat diharapkan memperoleh kesempatan lebih luas untuk menentukan lembaga pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Bagi Enceng, pemanfaatan gedung eks RSUD Soreang menjadi peluang baru untuk memperkuat ekosistem pendidikan di Kabupaten Bandung. Program “Semua Anak Wajib Sekolah” yang digagas KDS, menurutnya, perlu didukung melalui kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, sekolah negeri, dan sekolah swasta.
Berharap Diresmikan Langsung Bupati Bandung
Enceng berharap rencana pemindahan SMPN 5 Soreang dapat berjalan sesuai target, sehingga pada Januari 2027 para siswa sudah bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di gedung sendiri.
Ia juga berharap Bupati Bandung Dadang Supriatna dapat hadir secara langsung dalam peresmian atau peluncuran penggunaan gedung baru tersebut apabila seluruh persiapan telah rampung.
“Harapan saya, SMPN 5 Soreang bisa segera menempati gedung sendiri pada Januari 2027, sehingga anak-anak belajar dengan lebih nyaman dan orang tua merasa tenang,” ungkapnya.
Baginya, pembangunan dan penyediaan fasilitas pendidikan tidak boleh berhenti pada tersedianya bangunan semata.
Lebih penting lagi, fasilitas tersebut harus benar-benar membuka kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan mengembangkan potensi mereka.
“Ketika pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan berjalan bersama, keterbatasan bisa diubah menjadi kesempatan. Setiap anak harus memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya,” pungkas Enceng.
Apabila target tersebut dapat direalisasikan, pemanfaatan gedung eks RSUD Soreang berpotensi menjadi langkah penting dalam pengembangan layanan pendidikan di Kecamatan Soreang.
Harapannya, semakin banyak anak memperoleh akses belajar yang lebih baik, sementara seluruh sekolah terus berbenah untuk melahirkan generasi Kabupaten Bandung yang unggul dan berdaya saing. (Apih)
















