HukumKriminal

Judi Sabung Ayam Bertajuk “Turnamen Batas” di Kuari AO Putussibau, Diduga Libatkan Taruhan Puluhan Juta Rupiah

519
Judi Sabung Ayam Bertajuk “Turnamen Batas” di Kuari AO Putussibau, Diduga Libatkan Taruhan Puluhan Juta Rupiah

SNU//Putussibau, Kalimantan Barat – Masyarakat Putussibau Utara dihebohkan oleh beredarnya informasi praktik perjudian sabung ayam yang diduga diselenggarakan secara terbuka di area Kuari milik seorang warga berinisial AO, pada 1–2 Agustus 2025. 

Informasi tersebut pertama kali viral di sejumlah grup WhatsApp warga, termasuk dalam grup bertajuk BATAS, yang ramai memperbincangkan kegiatan bertitel Turnamen Batas.

Diparkiran mobil-mobil berjejer yang ikut judi sabung ayam

Namun, menurut laporan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan pribadi dan keluarga, kegiatan yang disebut turnamen tersebut sejatinya adalah praktik judi sabung ayam terselubung. 

Dalam percakapan grup, turut tersebar daftar nama-nama pemain, bobot ayam aduan, hingga nominal taruhan yang mencapai jutaan rupiah per ronde. 

“Mereka menyebutnya turnamen, padahal itu murni perjudian. Taruhan uangnya besar. Ini sangat meresahkan karena terjadi di tempat terbuka dan diketahui publik, tapi seperti dibiarkan,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada redaksi media nasional Senin (4/8/2025).

Kegiatan sabung ayam ini dilaporkan kerap berlangsung berulang kali di lokasi yang sama, namun tidak pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Kapuas Hulu. 

Warga sekitar mengeluhkan dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan, terutama terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan tersebut.

“Kami sebagai masyarakat jadi bingung, apakah hukum berlaku untuk semua? Ini kan jelas melanggar hukum dan merusak moral,” tambah narasumber..

Masyarakat Putussibau Utara dihebohkan oleh beredarnya informasi praktik perjudian sabung ayam yang diduga diselenggarakan secara terbuka di area Kuari milik seorang warga berinisial AO, pada 1–2 Agustus 2025.

Upaya konfirmasi oleh redaksi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemilik lokasi, hingga berita ini diturunkan pada 4 Agustus 2025 pukul 20.00 WIB, belum memperoleh tanggapan resmi.
Redaksi media nasional membuka ruang untuk hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang. (Jono)

Exit mobile version