InformatikaRagam Daerah

Kabar Baik! Garut Dapat Tambahan Kuota 500 Calon Pekerja Migran, Gaji Diproyeksikan Tembus Rp15 Juta per Bulan

111
Bupati Kabupaten Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan, masyarakat perlu melihat peluang kerja secara lebih luas.

Jakarta | secondnewsupdate.co.id – Peluang kerja ke luar negeri bagi masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, semakin terbuka.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menambah alokasi program peningkatan keterampilan (upskilling) bagi calon pekerja migran asal Garut hingga 500 peserta untuk tahap kedua.

Tambahan kuota tersebut merupakan hasil pembahasan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Kementerian P2MI dalam upaya memperluas kesempatan kerja sekaligus mempersiapkan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di pasar kerja internasional.

Pembahasan berlangsung saat Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Penerimaan Audiensi Pemerintah Daerah dan Lembaga Pendidikan Tinggi dalam Sinergitas Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kegiatan tersebut digelar di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam membuka akses pekerjaan di luar negeri, sekaligus memastikan calon pekerja migran memiliki keterampilan, pengetahuan, serta kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan negara tujuan.

Syakur menegaskan, masyarakat perlu melihat peluang kerja secara lebih luas. Menurutnya, kesempatan memperoleh pekerjaan tidak hanya terbatas di daerah sendiri, tetapi juga tersedia di berbagai negara yang membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.

“Jadi saya sampaikan bahwa masyarakat Garut tidak usah berpikir bekerja di Garut (saja) tapi juga bisa di luar negeri. Tentu saja harus memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan bahasa yang baik dan ikuti prosedur yang ada di pemerintah untuk melindungi kepentingan kita semua,” tegas Syakur.

Ia menekankan bahwa kesiapan kompetensi dan kepatuhan terhadap prosedur resmi menjadi aspek penting agar masyarakat dapat bekerja secara aman serta memperoleh perlindungan selama menjalani pekerjaan di luar negeri.

Kementerian P2MI Dorong Peningkatan Kompetensi

Komitmen Pemkab Garut tersebut mendapat sambutan positif dari Direktur Pembinaan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran Indonesia, Abri Danar Prabawa.

Abri mengajak masyarakat Garut memanfaatkan peluang kerja internasional dengan mempersiapkan diri melalui peningkatan keterampilan teknis, kemampuan nonteknis (soft skill), serta kesiapan mental.

“Ayo warga Garut jadikan warga yang siap bekerja ke luar negeri, tingkatkan kompetensinya, skill, soft skill, mental. Kesempatan bekerja di luar negeri semakin terbuka, kita pastikan semua proses sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Menurut Abri, keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) memiliki peran strategis dalam mempersiapkan calon pekerja migran. 

Lembaga tersebut diharapkan mampu memberikan pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja sehingga peserta mempunyai bekal kompetensi sebelum ditempatkan di negara tujuan.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara keterampilan kerja dan perlindungan bagi pekerja migran.

“Bekerja aman, hasil menggembirakan, keluarga sejahtera. 

Dengan perlindungan terjamin dan keterampilan sesuai pasar kerja, warga Garut bisa menjadi tenaga kerja berkompetensi kelas dunia,” tambahnya.

Tahap Pertama Diikuti 120 Peserta

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, menjelaskan bahwa tambahan alokasi hingga 500 peserta tersebut akan menjadi bagian dari pelaksanaan program upskilling tahap kedua melalui BLK dan LPK.

Pada tahap pertama, program ini telah diikuti 120 peserta dengan fokus pelatihan barista kopi dan pengelasan (welding).

Program tersebut menawarkan peluang penempatan kerja di luar negeri dengan estimasi gaji di atas Rp15 juta per bulan. 

Besaran penghasilan yang diterima nantinya dapat bergantung pada posisi pekerjaan, negara tujuan, serta ketentuan yang berlaku pada pemberi kerja.

Selain melalui Kementerian P2MI, Pemkab Garut juga telah menjalankan kolaborasi program peningkatan keterampilan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Kementerian Ketenagakerjaan. 

Program tersebut telah menjangkau sekitar 450 orang untuk sektor formal dan informal.

Nia menjelaskan, pelaksanaan pelatihan tahap kedua direncanakan berlangsung pada November 2026, sedangkan penempatan kerja ditargetkan pada Februari 2027. Persiapan teknis bersama pihak LPK akan dibahas lebih lanjut.

“Untuk tahap kedua hasil kemarin diskusi di KP2MI kita dapat alokasi upskilling 500 orang. Dari BLK dan LPK. Untuk tahap kedua bulan November penempatan kerja di bulan Februari 2027, kerja sama dengan LPK besok mau dirapatkan dengan LPK-nya,” jelas Nia.

Perluas Akses Kerja, Perkuat Perlindungan

Penambahan kuota pelatihan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat Garut terhadap kesempatan kerja internasional. 

Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta, melainkan juga kesesuaian pelatihan dengan kebutuhan pasar, kepastian penempatan, serta perlindungan hukum bagi pekerja migran.

Melalui sinergi Pemkab Garut dan Kementerian P2MI, calon pekerja migran diharapkan memiliki daya saing lebih tinggi, memahami prosedur keberangkatan resmi, serta mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

Masyarakat yang berminat mengikuti program ini diimbau untuk mencari informasi melalui Disnakertrans, BLK, atau LPK resmi agar memperoleh penjelasan mengenai persyaratan, jenis pelatihan, negara tujuan, dan mekanisme penempatan kerja.(Agung)

Penulis: Agung Editor: Bama
Exit mobile version