Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiInformatikaRagam Daerah

Kades Lebak Wangi Dorong Bapenda Jemput Bola, Targetkan PAD Tangerang Lebih Maksimal

512
×

Kades Lebak Wangi Dorong Bapenda Jemput Bola, Targetkan PAD Tangerang Lebih Maksimal

Sebarkan artikel ini
Kepala desa Lebak wangi, kecamatan Sepatan Timur Samsudin SE.,

Kab Tangerang (Banten)// secondnewsupdate.co.id – Kepala Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Samsudin, mendorong adanya layanan “jemput bola” dari UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah IV Pakuhaji guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal ini disampaikan menyusul masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, yang dinilai belum sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Desa Lebak Wangi.

Example 300x600

Diketahui, Desa Lebak Wangi memiliki luas wilayah lebih dari 600 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 38.000 jiwa serta terdapat 13 perumahan yang telah berdiri. Namun demikian, tingkat pembayaran SPPT PBB masih berada di kisaran 50 hingga 60 persen.

Kantor desa Lebak Wangi berdiri kokoh dan megah

“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih kurang. Untuk meningkatkannya, perlu adanya pelayanan jemput bola dari Bapenda atau UPTD Bapenda Wilayah IV Pakuhaji langsung ke kantor desa,” ujar Samsudin. Kamis (16/4/2026)

Menurutnya, kemudahan akses pelayanan menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia menilai, jika layanan pembayaran pajak dapat dilakukan langsung di kantor desa, maka potensi peningkatan PAD akan jauh lebih optimal.

“Kalau pelayanan dibuka di desa, masyarakat akan lebih mudah membayar pajak. Ini salah satu cara efektif untuk mendorong peningkatan PAD,” tambahnya.

Samsudin juga mengungkapkan, program pemutihan pajak yang sempat dilakukan pada tahun 2024 lalu memang memberikan dampak positif terhadap peningkatan pembayaran. 

Namun, kebijakan tersebut memiliki keterbatasan karena hanya berlaku untuk kategori tertentu, seperti luas tanah di bawah 100 meter persegi.

Selain itu, ia juga menyoroti masih banyaknya SPPT PBB yang terblokir hingga lebih dari lima tahun, yang menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi penerimaan pajak di wilayahnya.

Dengan kondisi wilayah yang cukup luas, akses masyarakat ke layanan administrasi dan pembayaran pajak kerap menjadi hambatan tersendiri, terutama bagi warga yang berada jauh dari kantor pelayanan pajak.

Oleh karena itu, Kepala Desa Lebak Wangi berharap agar program jemput bola dari UPTD Bapenda dapat dilaksanakan secara intensif di kantor desa, setidaknya selama dua minggu berturut-turut.

“Dengan durasi dua minggu, kami berharap seluruh masyarakat bisa terlayani dengan baik tanpa harus jauh-jauh ke kantor UPTD Bapenda di Pakuhaji,” pungkasnya. (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600