Garut//secondnewsupdate.co.id – Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, melakukan pengecekan langsung ke sejumlah jalur utama guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut, Minggu (22/3/2026).
Pengecekan meliputi jalur Limbangan, Malangbong, Tarogong hingga Kadungora yang dikenal sebagai titik rawan kepadatan kendaraan, khususnya saat meningkatnya mobilitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memantau situasi arus lalu lintas dan kesiapan personel di lapangan sekaligus memastikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas berjalan optimal.
“Kami melakukan pengecekan langsung di jalur-jalur utama untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan kondusif, serta memastikan anggota siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Yugi.
Berdasarkan data di lapangan, pada Minggu (22/3/2026), Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di sejumlah titik, baik di jalur Limbangan–Malangbong maupun Kadungora–Leles–Tarogong.
Jalur Limbangan–Malangbong Rekayasa one way dilaksanakan sebanyak sembilan kali, yakni:
• Pukul 07.30–07.45 WIB di Malangbong (titik pending RM Berkah Malangbong) selama 15 menit
• Pukul 07.35–07.50 WIB di Lewo (titik pending Kaum Lewo) selama 15 menit
• Pukul 08.00–08.15 WIB di Limbangan (titik pending Polsek Limbangan) selama 15 menit
• Pukul 09.10–09.40 WIB di Lewo (titik pending SPBU Bandrex) selama 30 menit
• Pukul 09.15–09.35 WIB di Malangbong (titik pending RM Berkah Malangbong) selama 20 menit
• Pukul 09.45–10.05 WIB di Limbangan (titik pending Polsek Limbangan) selama 25 menit
• Pukul 10.30–11.15 WIB di Lewo (titik pending SPBU Bandrex) selama 45 menit
• Pukul 11.30–11.45 WIB di Limbangan (titik pending Polsek Limbangan) selama 15 menit
• Pukul 11.30–11.45 WIB di Malangbong (titik pending RM Berkah Malangbong) selama 15 menit
Jalur Kadungora–Leles–Tarogong Rekayasa one way dilaksanakan sebanyak empat kali, yaitu:
• Pukul 08.30–08.45 WIB di Kadungora (titik pending Jalan Baru Kadungora) selama 15 menit
• Pukul 09.25–09.45 WIB di Tarogong–Leles (titik pending SP4 Kubang) selama 20 menit
• Pukul 10.30–10.50 WIB di Kadungora (titik pending Jalan Baru Kadungora) selama 20 menit
• Pukul 11.25–11.45 WIB di Tarogong–Leles (titik pending SP4 Kubang) selama 20 menit.
Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya maupun menuju Garut.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas secara situasional, termasuk penerapan sistem satu arah apabila terjadi peningkatan volume kendaraan.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan berkendara demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan lancar. (Agung)
