Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Kapolsek Medan Baru Diapresiasi Kapolrestabes Medan, Dua Pekan Ungkap 143 Kasus Kejahatan

121
×

Kapolsek Medan Baru Diapresiasi Kapolrestabes Medan, Dua Pekan Ungkap 143 Kasus Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Dalam konferensi pers Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 143 kasus dengan total 178 tersangka diamankan. Dari jumlah itu, 20 orang di antaranya merupakan residivis.

Medan/secondnewsupdate.co.id  – Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas terukur terhadap 21 tersangka tindak pidana kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, dan narkoba. Para tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama 15 hari, terhitung sejak 4 hingga 18 Mei 2026.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 143 kasus dengan total 178 tersangka diamankan. Dari jumlah itu, 20 orang di antaranya merupakan residivis.

Example 300x600

Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, yang turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Letkol Delli Yudha Adi Nurcahyo, Kasat Reskrim AKBP Adryan Riski Lubis, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, serta para Kapolsek jajaran. Selasa (19/5/2026).

Dari total pengungkapan, sebanyak 47 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap dengan 67 tersangka diamankan. 

Untuk kasus perjudian, polisi mengungkap 2 kasus dengan 6 tersangka. Sementara kasus narkoba mendominasi dengan 86 kasus dan 100 tersangka.

“Dalam dua minggu terakhir, setidaknya ada empat lokasi barak narkoba yang dimusnahkan, yakni dua di Sunggal, satu di Medan Selayang, dan satu di Medan Area,” ujar Kapolrestabes.

Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas terukur terhadap 21 tersangka tindak pidana kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, dan narkoba. Para tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama 15 hari, terhitung sejak 4 hingga 18 Mei 2026.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

Beberapa kasus yang menjadi perhatian di antaranya penangkapan pimpinan geng motor NKB yang diduga juga mengedarkan pod “Getar”. 

Selain itu, Satres Narkoba turut mengungkap home industry liquid vape mengandung narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA).

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum bisa dirinci lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolrestabes juga mengklaim angka kriminalitas selama 100 hari kerja tahap pertama mengalami penurunan 14 persen. Sementara pada 100 hari kerja tahap kedua, angka kejahatan di Kota Medan kembali turun sekitar 16 persen.

Di sela konferensi pers, Kapolrestabes memberikan apresiasi langsung kepada Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat. Penghargaan diberikan karena Polsek Medan Baru dinilai aktif mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (7 kasus, 8 tersangka) serta pencurian kendaraan bermotor (2 kasus, 2 tersangka).

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi atas capaian Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah Kota Medan melalui Poskamling dan Siskamling akan terus memperkuat pengawasan lingkungan. Jangan ragu melapor kepada petugas jika menemukan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi Forkopimda akan terus diperkuat demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan. (RZ)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600