HukumKriminalRagam Daerah

Kasus Emeralda Resort Memanas! DPRD KBB Sebut Bukan Sekadar Proyek Mangkrak, Ada Dugaan Penipuan Rp107 Miliar184 Konsumen Menanti Kepastian

18
Kasus Emeralda Resort Memanas! DPRD KBB Sebut Bukan Sekadar Proyek Mangkrak, Ada Dugaan Penipuan Rp107 Miliar 184 Konsumen Menanti Kepastian (foto : Rmol Jabar)

Kab Bandung Barat/ secondnewsupdate.co.id – Polemik proyek perumahan Emeralda Resort di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian memanas. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB menilai persoalan ini tak lagi bisa dipandang hanya sebagai proyek properti mangkrak biasa, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan penipuan yang merugikan ratusan konsumen.

Kasus tersebut kembali mencuat dalam rapat tindak lanjut yang digelar DPRD KBB terkait proyek perumahan yang berada di Jalan G.A. Manulang, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang. 

Namun, forum yang diharapkan menjadi jalan keluar justru memunculkan persoalan baru lantaran pihak pengembang kembali tidak hadir langsung.

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, mengungkapkan bahwa dari sisi administratif sebenarnya proyek tersebut sudah tidak memiliki hambatan signifikan.

Menurut dia, terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menunjukkan syarat formal dan kajian perizinan telah dipenuhi.

“Kalau bicara izin, sebetulnya sudah tidak ada kendala berarti. Tapi masalah utamanya sekarang adalah kewajiban konsumen sudah dipenuhi melalui pembayaran, sementara hak mereka belum juga diberikan,” ujar Pither dalam rapat pembahasan, Sabtu (16/5/2026).

Ia menegaskan, kondisi ini menempatkan konsumen dalam posisi yang sangat dirugikan. Banyak pembeli telah melunasi pembayaran rumah sejak beberapa tahun lalu, namun bangunan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Sorotan lebih keras datang dari Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha. Ia menyayangkan absennya pihak pengembang dalam rapat resmi bersama DPRD dan konsumen.

Menurut Nur, pengembang hanya mengirimkan kuasa hukum yang baru ditunjuk tanpa memberikan penjelasan langsung terkait nasib proyek dan penyelesaian kewajiban kepada para pembeli.

“Harusnya pengembang hadir sendiri. Ini menyangkut tanggung jawab besar terhadap masyarakat yang sudah membayar,” kata Nur.

DPRD pun menilai minimnya kehadiran dan komunikasi dari pengembang menjadi sinyal lemahnya itikad baik dalam penyelesaian kasus yang sudah berlarut-larut tersebut.

Lebih jauh, Nur menyebut persoalan Emeralda Resort berpotensi mengandung unsur pidana. Berdasarkan data yang dihimpun, total kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp107.141.040.405.

Jumlah korban juga tidak sedikit. Sedikitnya 184 konsumen dilaporkan terdampak dalam kasus proyek perumahan tersebut.

“Kami melihat ada indikasi yang perlu didalami lebih lanjut, karena uang konsumen sudah masuk dalam jumlah besar, tetapi realisasi pembangunan belum jelas,” tegasnya.

Di sisi lain, para pembeli mulai kehilangan kesabaran. Salah satu perwakilan konsumen, Aan, menyebut kerugian yang dialami pembeli bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Ada yang rugi Rp100 juta, ada juga sampai Rp1,2 miliar. Banyak yang sudah bayar sejak 2021, tapi sampai sekarang progres hampir tidak ada,” ujar Aan.

Tak hanya soal keterlambatan pembangunan, konsumen juga mengeluhkan dugaan perubahan nama kepemilikan unit tanpa persetujuan hingga minimnya transparansi dari pihak pengembang.

Situasi tersebut membuat mayoritas konsumen kini lebih memilih meminta pengembalian dana penuh dibanding terus menunggu proyek yang belum jelas kepastian penyelesaiannya.

Kasus Emeralda Resort menjadi sorotan serius di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian. DPRD menilai kasus ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap pengembang properti agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Bagi para korban, persoalan ini bukan sekadar rumah yang belum dibangun. Yang dipertaruhkan adalah tabungan hidup, rasa aman berinvestasi, dan kepercayaan publik terhadap perlindungan konsumen di sektor properti.

“Kami hanya ingin kepastian dan hak kami sebagai konsumen dipenuhi,” tutup Aan. (Bagdja/Lalas)

Exit mobile version