BeritaHukumInformatikaRagam Daerah

KDS Ultimatum: ASN Pemkab Bandung Terindikasi Judi Online Bakal Ditindak Tegas Jika Terbukti

115
Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung harus menjadi teladan bagi masyarakat.

Jawa Barat, Kab Bandung l secondnewsupdate.co.id — Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung harus menjadi teladan bagi masyarakat. 

Ia tidak ingin ada ASN yang terlibat dalam praktik judi online karena dinilai dapat mencederai integritas dan citra aparatur pemerintah.

KDS bahkan meminta data ASN yang disebut-sebut terindikasi terlibat judi online segera diverifikasi secara menyeluruh.

Jika nantinya terbukti terdapat ASN Pemkab Bandung yang bermain judi online, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan disiplin ASN dan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan KDS menyusul informasi yang menyebut sebanyak 1.066 ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung terindikasi terlibat judi online sepanjang 2025, dengan nilai deposit mencapai sekitar Rp6,59 miliar.

Angka tersebut disebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024, ketika tercatat sekitar 613 ASN dengan nilai deposit kurang lebih Rp5,51 miliar.

“Saya sangat kecewa. Tetapi sebagai kepala daerah, kita juga harus bertindak berdasarkan data yang benar dan asas keadilan,” ujar KDS dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

KDS Minta Data Diverifikasi By Name By Address

KDS menekankan bahwa data tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai bahwa seluruh 1.066 orang merupakan ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Sebab, status sebagai warga yang berdomisili di Kabupaten Bandung berbeda dengan status sebagai ASN Pemkab Bandung. 

Karena itu, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung segera melakukan pencocokan data secara by name by address dengan database kepegawaian pemerintah daerah.

“Saya sudah meminta agar proses verifikasi dilakukan secepatnya. Jangan ditutup-tutupi dan jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.

Menurut KDS, langkah verifikasi menjadi penting agar penanganan persoalan tersebut tidak menimbulkan kesimpulan sepihak ataupun merugikan pihak yang sebenarnya tidak terlibat.

Namun, di sisi lain, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya ASN Pemkab Bandung yang melakukan judi online, KDS memastikan tidak akan memberikan toleransi.

“Kalau terbukti ada ASN Pemkab Bandung yang melakukan judi online, saya minta diproses dan diberikan tindakan tegas,” katanya.

ASN Harus Jadi Contoh bagi Masyarakat

KDS menilai persoalan judi online di kalangan ASN bukan sekadar masalah perilaku pribadi. Menurutnya, keterlibatan aparatur dalam aktivitas perjudian dapat berdampak langsung terhadap integritas, profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

ASN, kata dia, semestinya mampu menunjukkan keteladanan dalam menjalankan tugas, menjaga etika, disiplin, bertanggung jawab serta menaati hukum.

Karena itu, KDS meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat hingga pimpinan unit kerja meningkatkan pengawasan terhadap para pegawai di lingkungan masing-masing.

Ia juga mendorong agar edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya judi online diperkuat, sehingga para ASN memahami bahwa aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat menghancurkan kondisi ekonomi dan kehidupan keluarga.

“Berhenti kalau masih ada yang bermain judi online. Berhenti sekarang juga. Jangan menunggu dipanggil atau diperiksa,” ujar KDS.

Pemkab Bandung Buka Koordinasi dengan PPATK dan Aparat Penegak Hukum

Untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan, KDS membuka peluang Pemkab Bandung melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aparat penegak hukum serta instansi terkait lainnya.

Menurutnya, judi online saat ini telah berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi yang jauh lebih luas.

Ia menyinggung data yang menyebut perputaran dana judi online secara nasional mencapai sekitar Rp86,82 triliun pada semester I 2026, dengan nilai deposit sekitar Rp22,05 triliun.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan individu. Judi online sudah menjadi ancaman sosial dan ekonomi,” tegasnya.

KDS menilai kecanduan judi online dapat menimbulkan efek domino, mulai dari persoalan ekonomi pribadi, jeratan utang, terganggunya konsentrasi dalam bekerja hingga berpotensi menyeret seseorang pada persoalan integritas.

KDS: Jangan Hakimi Semua ASN Kabupaten Bandung

Meski mengambil sikap tegas, KDS tetap meminta masyarakat tidak terburu-buru memberikan stigma kepada seluruh ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, proses verifikasi harus dilakukan secara objektif berdasarkan data dan fakta.

Sebab, informasi mengenai 1.066 ASN tersebut masih harus dicocokkan kembali dengan data kepegawaian Pemkab Bandung.

“Kita tetap harus berpegang pada fakta. Tetapi satu hal tidak boleh ditawar. Kalau nanti terbukti ada ASN Pemkab Bandung yang terlibat judi online, kami tidak akan menutup mata,” pungkasnya.

Sikap tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran ASN di Kabupaten Bandung agar menjaga integritas dan profesionalisme. 

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, KDS menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus mampu menjadi contoh, bukan justru terjerumus dalam aktivitas yang berpotensi merusak diri sendiri, keluarga maupun kepercayaan masyarakat. (Apih)

Exit mobile version