BeritaRagam DaerahTeknologi

Kejaksaan RI Kawal Ketat Proyek Konservasi Pantai Bali Senilai Rp785 Miliar

531
Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) menggelar entry meeting pengamanan proyek strategis nasional "Bali Beach Conservation Project Phase II" senilai Rp785,9 miliar, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Bali. Proyek konservasi pantai ini terbagi dalam dua paket utama: Candidasa Beach Conservation Works dan Kuta.Legian Seminyak Beach Conservation Works.

SNU//Jakarta – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) menggelar entry meeting pengamanan proyek strategis nasional “Bali Beach Conservation Project Phase II” senilai Rp785,9 miliar, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Bali. Proyek konservasi pantai ini terbagi dalam dua paket utama: Candidasa Beach Conservation Works dan Kuta.Legian Seminyak Beach Conservation Works.

Proyek yang akan berlangsung selama tahun anggaran 2024 hingga 2027 (kontrak tahun jamak) ini dikawal langsung oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari JAM-Intel guna menjamin pelaksanaan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen Reda Mantovani menegaskan pentingnya peran intelijen Kejaksaan dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional, khususnya proyek strategis seperti konservasi pantai di Bali yang berdampak langsung terhadap ekosistem pesisir dan sektor pariwisata.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen Reda Mantovani menegaskan pentingnya peran intelijen Kejaksaan dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional, khususnya proyek strategis seperti konservasi pantai di Bali yang berdampak langsung terhadap ekosistem pesisir dan sektor pariwisata.

“Entry meeting ini adalah langkah awal penting dalam membangun sinergi antarpihak, untuk memastikan proyek berjalan aman dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat tujuan pembangunan,” ujar Reda.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Dwi Purwantoro, Direktur IV JAM-Intelijen Setiawan Budi Cahyono, serta jajaran Tim PPS dan Kepala Balai Wilayah Sungai terkait.

Reda juga mengapresiasi kepercayaan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR terhadap Kejaksaan dalam mengawal proyek ini. Ia menegaskan bahwa dukungan hukum dari Kejaksaan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dalam bentuk pengamanan dan pengawasan sejak tahap awal pelaksanaan.

Dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor, Kejaksaan RI berkomitmen memperkuat fungsi pengamanan pembangunan strategis untuk memastikan keberhasilan proyek nasional, khususnya dalam pelestarian kawasan pesisir yang menjadi salah satu andalan ekonomi dan lingkungan hidup di Provinsi Bali.

Nilai Total Proyek:

Rp785.933.940.342 (Tujuh ratus delapan puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh ribu tiga ratus empat puluh dua rupiah) 

Proyek yang akan berlangsung selama tahun anggaran 2024 hingga 2027 (kontrak tahun jamak) ini dikawal langsung oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari JAM-Intel guna menjamin pelaksanaan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Paket Pekerjaan:

Package 1: Candidasa Beach Conservation Works

Package 2: Kuta Legian Seminyak Beach Conservation Works (Jono)

Exit mobile version