EkonomiHukumOtomotifRagam Daerah

Kejar PAD, Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Operasi Gabungan

535
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusumah (kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan disela operasi gabungan yang digelar di jalan raya Katapang, Selasa (7/10/25).

SNU//Kab.Bandung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Bandung bekerjasama dengan Jasa Raharja, Polresta Bandung, Dinas Perhubungan, satuan Polisi Militer, gelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Katapang Soreang sebagai sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Hal itu untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung. Selasa (7/10/2024).

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H.Erwan Kusumah mengatakan, pertama salah satu kewajiban yang menjadi ketentuan, kedua kaitan kedisplinan pengguna, Roda 2 dan Roda 4,

“Kita mendukung sesuai Pak Bupati , termasuk Pak Gubernur selaku pemangku yang berkaitan dengan Pajak Daerah yang dimaksud kendaraan Bermotor dan PKB,”ucapnya.

Operasi Gabungan penertiban kendaraan Roda 2 dan 4, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Bandung bekerjasama dengan Jasa Raharja, Polresta Bandung, Dinas Perhubungan, satuan Polisi Militer, gelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Katapang Soreang

Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pengendara telah memenuhi kewajiban administrasi seperti pajak kendaraan bermotor dan memiliki dokumen berkendara yang lengkap.

”Jadwal ini sengaja tidak di share ke media, karena akan menjadi Operasi gabungan dan nanti banyak yang menghindar, bila bocor,” ungkap Erwan. 

Di kabupaten Bandung baru satu kali ini dilaksanakan, tapi di Samsat Soreang dan Rancaekek sudah lebih dulu melaksanakannya.

“Karena kitapun dikejar kewaktuan, sehingga atas dasar capaian yang dikatakan masih dibawah rata rata, sehingga kita harus melaksanakan Operasi gabungan yang didukung oleh Polresta Bandung, Kejaksaan,Dan Dishub,” tandas Erwan.

Lebih lanjut menurut Erwan, bahwa target untuk PKB ini di bawah 70 persen, dan untuk BBN KB dibawah 65 persen, karena secara Real Time Dashboard Bapenda khususnya di Pajak sudah terealisasi per tanggal hari ini.

“Jika belum ada yang melakukan proses pembayaran kita sediakan pelayanan ke samsatan, karena secara operasional teknis tentu ada di Samsat,” tukasnya 

Sementara Wakalantas Polresta Bandung AKP Agus Budi Santoso S.Ip Selama operasi, menurut Agus selaku penanggung jawab Polresta Bandung, bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

“Para petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya perlindungan asuransi yang dikelola Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan berlalu lintas,” imbuh Agus. 

Agus juga mengaku, pihaknya merasa bersyukur, karena sejak pelaksanaan operasi gabungan mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB,  target kurang lebih 100 yang sudah terjaring. 

“Polisi tidak mengadakan tilang hanya teguran, kita khusus prioritaskan rekan rekan yang tidak membayar pajak.

Dan alhamdulillah dari 100 yang terjaring, ada yang langsung bayar pajak,dan diberikan surat agar kedepannya diingatkan kembali membayar pajak,”tambahnya. 

Salah Seorang Petugas Fungsional Penguji, Drajat Wijaya S. Sos menjelaskan, “Dalam Operasi yang digelar Kami Jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat diantaranya,

1. Masa Uji Berkala

2. Angkutan Melebihi Batas Muatan

3. Regulasi teknis keselamatan

Dikatakannya, bahwa Operasi yang digelar akan dilaksanakan secara estafet wilayah Selatan dan Timur dalam kurun waktu 1 Minggu,” tegas Drajat.

Selanjutnya menurut Drajat, masyarakat agar lebih mengetahui terkait peraturan – peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait berlalulintas,

“Perlu pula Masyarakar ketahui bahwa berdasarkan UU. NO. 1 /2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, diantaranya Uji Ulang Kendaraan Gratis Per 1 Januari 2024 berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” Ungkapnya. 

Ditegaskan pula oleh Drajat, bahwa dalam Operasi Gabungan yang digelar ada 58 kendaraan tentang pemeriksaan taat pajak. 
“Sosialisasi yang bayar pajak 11 kendaraan. penyampaian odol 6 kendaraan. sisanya hanya penyampaian kaitan regulasi kir gratis,over dimensi,dan keselamatan berkendaraan,” pungkasnya. (Apih)

Exit mobile version