BeritaHukumPendidikanRagam Daerah

Kejati Jabar Tingkatkan Perlindungan Anak Melalui Sosialisasi Perwalian

3136
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menunjukkan komitmen kuat dalam perlindungan hak anak dengan menyelenggarakan Sosialisasi Perwalian Anak Bertempat di Aula R. Soeprapto, pada Kamis (25/9/2025).

SNU//Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menunjukkan komitmen kuat dalam perlindungan hak anak dengan menyelenggarakan Sosialisasi Perwalian Anak Bertempat di Aula R. Soeprapto, pada Kamis (25/9/2025). 

Acara ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berfokus pada kepentingan hukum masyarakat.

​Serta dihadiri oleh Plt. Asisten Datun, Yusna Adia, S.H., M.H., serta Kasi Datun dari seluruh Jawa Barat. Untuk memberikan pemahaman yang mendalam, 

Plt. Asisten Datun, Yusna Adia, S.H., M.H., serta Kasi Datun dari seluruh Jawa Barat. Untuk memberikan pemahaman yang mendalam,

Kejati Jabar juga telah menghadirkan narasumber ahli dari berbagai instansi terkait. Mereka adalah Boymen Dalanta P.T. Sinamo dari Kementerian Sosial dan Arraffi Andromenda, S.K.M., dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

​Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme perwalian anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta mengenai hak dan kewajiban seorang wali, serta peran krusial pemerintah dan kejaksaan dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak selalu terlindungi.

​Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami prosedur pengajuan perwalian anak secara lebih baik. Mereka juga dibekali pengetahuan mengenai peran kejaksaan dalam memberikan pertimbangan hukum demi menjamin hak-hak anak.

Kejati Jabar juga telah menghadirkan narasumber ahli dari berbagai instansi terkait. Mereka adalah Boymen Dalanta P.T. Sinamo dari Kementerian Sosial dan Arraffi Andromenda, S.K.M., dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

​Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari upaya edukasi hukum yang berkelanjutan, dengan fokus utama pada perlindungan anak. Komitmen ini diharapkan dapat memastikan hak-hak anak terlindungi secara optimal di tengah masyarakat. (Bagdja)

Exit mobile version