Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaRagam Daerah

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Drawati, Target 1.000 Bidang pada 2026

16
×

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Drawati, Target 1.000 Bidang pada 2026

Sebarkan artikel ini
Iim Rohiman, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung didampingi Anggota DPR RI H.Ahmad Heryawan, menyerahkan Sertipikat kepada perwakilan warga desa Drawati kecamatan Paseh di aula kantor desa Drawati, Selasa (14/7/2026)

Kab Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohimat, menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Desa Drawati, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Selasa (14/7/2026).

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Example 300x600

Selain menyerahkan sertifikat, ATR/BPN Kabupaten Bandung juga menggelar sosialisasi penerapan Sertipikat Elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan yang tengah dikembangkan pemerintah.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Iim Rohimat beserta jajaran, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan, Pemerintah Desa Drawati, serta ratusan warga penerima manfaat. 

Ahmad juga turut menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada masyarakat.

Kepala Desa Darwati, Dadang Jukarsa, mengungkapkan Program PTSL di desanya telah memasuki tahap kedua dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

“Pada tahun 2025 Desa Drawati memperoleh sekitar 600 bidang sertipikat. Sementara target tahun 2026 mencapai 2.000 bidang dan hingga saat ini sudah terealisasi lebih dari 1.000 bidang. Artinya masih tersedia sekitar 1.000 kuota lagi,” ujarnya.

Menurut Dadang, Program PTSL sangat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah sehingga memberikan rasa aman dan meningkatkan nilai aset yang dimiliki warga.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, serta Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan yang dinilai memberikan perhatian besar terhadap kebutuhan masyarakat melalui program tersebut.

“Program PTSL sudah lama dinantikan warga. Kami berharap pemerintah kembali menambah kuota karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan sertipikat tanah,” katanya.

Dadang berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus melanjutkan Program PTSL hingga seluruh masyarakat memiliki legalitas atas tanah yang dimiliki.

Salah seorang penerima manfaat, Enjang Mustopa, mengaku bersyukur setelah menerima sertipikat tanah melalui Program PTSL.

“Sertipikat ini sangat berarti bagi keluarga kami. Terima kasih kepada ATR/BPN Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, Ahmad Heryawan, serta Pemerintah Desa Darwati,” ucapnya.

Ungkapan serupa disampaikan Tita Rosita. Ia menilai Program PTSL memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena mempermudah warga memperoleh bukti kepemilikan tanah yang sah.

Sementara itu, Yaya Nuhidin turut mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program PTSL hingga masyarakat Desa Darwati dapat menerima sertipikat tanah secara resmi.

Program PTSL sendiri menjadi salah satu program strategis nasional untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sekaligus mendukung modernisasi layanan pertanahan melalui penerapan sertipikat elektronik. 

Dengan program tersebut, pemerintah berharap seluruh masyarakat memiliki kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki. (Apih)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600